SURABAYA, analisapublik.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mencatat ratusan juru parkir (jukir) resmi belum melakukan verifikasi dan perpanjangan Kartu Tanda Anggota (KTA) untuk periode tahun 2026. Hingga akhir Januari ini, baru sekitar 60 persen petugas yang melakukan validasi kontrak kerja dari total data pangkalan tahun sebelumnya.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Wibowo, mengungkapkan bahwa dari total 1.747 jukir yang terdaftar pada tahun 2025, tercatat baru 1.069 petugas yang telah memperbarui administrasinya.
“Data resmi kami di tahun 2025 ada 1.747 jukir utama. Hingga rekapitulasi terakhir, baru 1.069 orang yang memvalidasi KTA. Jadi, masih ada lebih dari 500 hingga 600 petugas yang belum memperpanjang,” ujar Trio saat menerima audiensi Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) di Kantor Dishub Surabaya, Jumat (30/1/2026).
Trio menegaskan bahwa pengelolaan parkir di Surabaya memiliki landasan hukum yang kuat melalui Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota. Administrasi seperti KTA bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) untuk melakukan pembinaan dan pengawasan.
Proses validasi ini sejatinya telah disosialisasikan sejak Desember 2025. Dishub mewajibkan seluruh jukir yang bertugas di titik-titik yang telah ditetapkan untuk melengkapi atribut resmi saat bekerja.
“Validasi KTA ini wajib. Saat bertugas, jukir harus membawa KTA yang dikalungkan, memakai rompi resmi Dishub, dan dilengkapi peluit. Ketiga fasilitas ini kami sediakan,” tegasnya.
Selain aspek regulasi, Trio menekankan bahwa kelengkapan administrasi bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi jukir itu sendiri. Petugas yang legal dan terdata akan merasa lebih aman dan nyaman saat menghadapi dinamika di lapangan, termasuk menghindari potensi penindakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Dishub memberikan apresiasi kepada 1.069 jukir yang telah tertib melakukan perpanjangan tepat waktu. Bagi petugas yang masih menemui kendala teknis atau persoalan di pangkalan, Trio mengimbau agar segera berkoordinasi dengan jajaran di tingkat bawah.
“Jika ada kendala di lapangan, silakan sampaikan kepada petugas kami, yaitu Kepala Pelantaran (Katar). Kami membuka ruang komunikasi agar pengelolaan parkir di Surabaya semakin tertib,” pungkas Trio.
Sumber : Humas Pemkot Surabaya












