MALANG | analisapublik.id – UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Malang di bawah Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur mengelola jaringan Jalan Provinsi sepanjang 188 kilometer yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu. Pada Tahun Anggaran 2026, UPT PJJ Malang memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp16 miliar untuk penanganan jalan dan jembatan.
Dari total anggaran tersebut, Rp14,5 miliar dialokasikan untuk pemeliharaan rutin jalan dan jembatan, sedangkan Rp1,5 miliar digunakan untuk paket Pekerjaan Stabilisasi Tebing dan Perbaikan Geometri Jalan di Ruas Batas Kota Batu – Batas Kabupaten Kediri (Link 018).
Lokasi pekerjaan berada di kawasan Kedungrejo, pada segmen lereng yang secara umum berada dalam kondisi relatif stabil. Namun berdasarkan evaluasi teknis, lereng tersebut masih memiliki potensi degradasi kestabilan akibat pengaruh cuaca, aliran air permukaan, serta beban lalu lintas jalan di atasnya.
Selain itu, kondisi geometrik jalan pada segmen tikungan eksisting dinilai belum sepenuhnya memenuhi aspek keselamatan dan kenyamanan berkendara, sehingga diperlukan perbaikan geometrik untuk meningkatkan standar keselamatan dan pelayanan jalan.

Kepala UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Malang, Ir. Aryo Yudhanto Wijokongko, S.T., M.T., menegaskan bahwa alokasi anggaran TA 2026 difokuskan pada upaya menjaga fungsi jalan provinsi tetap optimal dan aman bagi pengguna jalan.
“Penanganan jalan dan jembatan kami prioritaskan pada pemeliharaan rutin agar kondisi layanan tetap terjaga. Untuk lokasi Kedungrejo, stabilisasi lereng dan perbaikan geometri jalan dilakukan sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi gangguan keselamatan lalu lintas di kemudian hari,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pekerjaan tersebut merupakan bagian dari komitmen UPT PJJ Malang dalam menjaga keandalan infrastruktur jalan provinsi, terutama pada ruas-ruas yang memiliki risiko teknis akibat kondisi topografi dan beban lalu lintas.
Pekerjaan ini bertujuan untuk:
meningkatkan kestabilan jangka panjang lereng melalui pemasangan geomat sebagai pengendali erosi dan penguat lapisan permukaan tanah;
menjaga kondisi lereng tetap aman terhadap pengaruh air permukaan dan beban lalu lintas;
memperbaiki geometrik jalan pada segmen tikungan agar memenuhi aspek keselamatan, kenyamanan, dan standar teknis jalan;
menurunkan potensi risiko gangguan lalu lintas akibat kerusakan lereng dan ketidaksesuaian geometrik jalan.
Dari sisi teknis dan administrasi, paket pekerjaan stabilisasi tebing dan perbaikan geometri jalan tersebut dilaksanakan di bawah tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ir. Niken Prabawati, S.T., M.T., sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Reporter : Rijen Senario
Editor : Subardi, SE






