SURABAYA, analisapublik.id – Pemerintah Kabupaten Lumajang menjadikan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 bukan sekadar seremoni tahunan. Di bawah sorotan publik akan tata kelola yang bersih, Lumajang memilih memperkuat peran Inspektorat Daerah sebagai instrumen utama pemangkas praktik lancung di birokrasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Kabupaten Lumajang, Aan, menegaskan bahwa fungsi pengawasan kini mengalami transformasi. Menurutnya, Inspektorat tidak lagi sekadar menjadi “tukang catat” kesalahan administratif, melainkan harus menjadi detektor dini yang solutif.
“Pengawasan tidak boleh berhenti pada temuan kesalahan. Lebih dari itu, harus menjadi katalisator perubahan birokrasi menuju arah yang lebih baik,” ujar Aan dalam Konvensi Pengawasan Aksi Basmi Korupsi 2025 di GOR Wira Bhakti, Lumajang, Senin (22/12/2025).
Meloncat ke Peringkat 27 Nasional
Strategi “bersih-bersih” dari dalam ini tampaknya membuahkan hasil di atas kertas. Sepanjang tahun 2025, Kabupaten Lumajang berhasil mencatatkan nilai pengawasan sebesar 93,4 dengan kategori Baik/Terjaga.
Angka ini bukan sekadar statistik. Skor tersebut melambungkan posisi Lumajang ke peringkat ke-9 di Jawa Timur dan menembus jajaran elit nasional di peringkat ke-27. Capaian ini menjadi modal krusial bagi daerah berjuluk Kota Pisang tersebut untuk membuktikan integritas birokrasinya di mata pusat.
Sinergi Lawan Korupsi
Langkah Inspektorat tidak akan berjalan sendirian. Pemkab Lumajang terus mempererat kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan unsur pengawasan lainnya. Sinergi lintas lembaga ini diharapkan tidak hanya menjaga kepatuhan di atas meja, tetapi juga mendongkrak performa pembangunan daerah secara nyata.
Peringatan Hakordia 2025 ini menjadi penegasan bahwa transparansi adalah harga mati. Dengan pengawasan internal sebagai fondasi, Pemerintah Kabupaten Lumajang berupaya membangun kembali kepercayaan publik lewat pemerintahan yang akuntabel dan bersih dari bayang-bayang korupsi. (Res)






