Hukum Kriminal

Kajati Jatim Dorong Penguatan Peran Strategis IAD dalam Pertemuan Konsultasi Tahun 2025

159
×

Kajati Jatim Dorong Penguatan Peran Strategis IAD dalam Pertemuan Konsultasi Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Surabaya – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sekaligus Pengawas Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Jawa Timur, Agus Sahat ST, S.H., M.H., memberikan pengarahan dalam Pertemuan Konsultasi IAD Wilayah Jawa Timur Tahun 2025 yang digelar di Dyandra Convention Center Surabaya, Kamis (4/12/2025).

Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua IAD Wilayah Jawa Timur, Ny. Enny Agus Sahat, para Pengurus IAD Wilayah Jawa Timur, Asisten Pembinaan Kejati Jatim, Ketua IAD Daerah se-Jawa Timur beserta jajaran pengurus dan anggota.

Dalam arahannya, Kajati Jatim Agus Sahat ST menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai momentum penting untuk memperkuat koordinasi, serta memastikan seluruh program kerja IAD di Jawa Timur berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi keluarga besar Adhyaksa maupun lingkungan sosial di sekitarnya.

“Peran IAD bukan hanya sebagai pendamping dalam kehidupan keluarga besar Kejaksaan, tetapi juga sebagai motor penggerak kegiatan sosial, edukasi, dan pembinaan karakter,” Ujar Kajati Jatim Agus Sahat ST.

Usai pengarahan oleh Pengawas IAD, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan arahan sekaligus pembukaan resmi oleh Ketua IAD Wilayah Jawa Timur. Selanjutnya, peserta mengikuti sesi sosialisasi dan diskusi interaktif. Kegiatan juga dimeriahkan dengan berbagai kompetisi yang memperkuat kreativitas, inovasi, dan solidaritas anggota IAD.

Baca Juga:  Bersama Merawat Persatuan Bangsa, Kajati Jatim Hadiri Mujahadah Kubro Satu Abad NU di Malang

Pertemuan konsultasi ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat kembali peran IAD sebagai penjaga kehormatan serta pendukung jejak pengabdian insan Adhyaksa. Melalui forum ini, diharapkan terbangun keselarasan program, tercipta sinergi yang semakin solid, dan hadir kontribusi nyata bagi anggota, keluarga besar Kejaksaan, maupun masyarakat luas.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.