Hukum Kriminal

Sekjen Ormas Garuda Bantah Isu Pemberian Uang Kepada Jaksa Kejati Jatim

×

Sekjen Ormas Garuda Bantah Isu Pemberian Uang Kepada Jaksa Kejati Jatim

Sebarkan artikel ini

Surabaya,  – Menanggapi beredarnya isu terkait dugaan penyuapan terhadap pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Sekretaris Jenderal Ormas Garuda, Muslih, memberikan klarifikasi resmi pada hari Selasa (4/11/2025).

Dalam pernyataannya, Muslih menegaskan bahwa tuduhan adanya pemberian uang untuk kepada pihak Kejati Jatim yang dikaitkan dengan penanganan perkara dengan terdakwa Ketua Umum Ormas Garuda, Muhammad Rosuli, adalah tidak benar.

“Saya, Muslih, selaku Sekjen Ormas Garuda sekaligus mewakili Ketua Umum saudara Muhammad Rosuli, dengan tegas menyatakan bahwa tidak pernah ada pemberian uang dalam bentuk apapun kepada pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” ujarnya.

Muslih juga menambahkan bahwa pernyataan klarifikasi tersebut dibuat atas kesadarannya sendiri tanpa adanya tekanan atau paksaan dari pihak manapun.

Dengan pernyataan ini, pihak Ormas Garuda berharap agar publik tidak termakan isu atau informasi yang tidak berdasar serta tetap mengedepankan prinsip klarifikasi dan kebenaran sebelum menyimpulkan suatu peristiwa.

Baca Juga:  Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI, Dorong Reformasi Penegakan Hukum di Jawa Timur
Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.