SURABAYA, analisapublik.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban mengambil langkah proaktif dengan menggelar sosialisasi ketat mengenai pencegahan pencemaran lingkungan di sektor industri pencucian pasir kuarsa. Pertemuan penting ini berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tuban, Rabu (22/10/2025), mempertemukan pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala DLHP Tuban, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tuban, akademisi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, serta puluhan pengusaha pencucian pasir di wilayah setempat.
Kepala DLHP Tuban, Anton Trilaksono, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pengusaha mengenai kewajiban pengelolaan limbah yang sering diabaikan. Menurut Anton, proses pencucian pasir kuarsa berpotensi tinggi mencemari lingkungan apabila limbahnya tidak dikelola dengan benar.
“Apapun yang kita lakukan pasti berdampak pada lingkungan, apalagi kegiatan industri seperti pencucian pasir ini,” ujar Anton.
Ia menekankan bahwa industri pencucian pasir memerlukan volume air besar dan menghasilkan limbah cair yang signifikan. Jika limbah ini dilepas tanpa penanganan tepat, dampaknya akan merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Hari ini, kita ingin kembali mengingatkan. Mereka sebenarnya sudah tahu dan paham risikonya, tetapi pemerintah punya kewajiban untuk terus mengingatkan,” lanjutnya.
Anton juga mengingatkan para pengusaha untuk patuh pada prinsip pembangunan berkelanjutan, merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021. Ia berharap pertemuan ini menjadi sinergi antara pemerintah, dewan, akademisi, dan pelaku usaha untuk menjaga agar industri tidak menimbulkan dampak negatif.
Anggota Komisi I DPRD Tuban, Luluk Kamim Muzizat, yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan catatan keras kepada para pengusaha. Selain isu lingkungan, Kamim menyoroti aspek sosial dan ekonomi.
Kamim mendesak pelaku usaha pencucian pasir agar lebih banyak merekrut tenaga kerja lokal dari wilayah sekitar.
“Selain itu, penting juga untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mengoptimalkan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR),” jelas Kamim, yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Tuban.
Pihaknya menambahkan, implementasi CSR dapat diwujudkan melalui bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu di sekitar area usaha, serta melalui kegiatan penanaman pohon yang krusial untuk menjaga ketersediaan air dan kelestarian lingkungan.
“Kami juga berharap industri ini tetap berkembang dengan menambah jumlah tenaga kerja produktif dari Kabupaten Tuban,” imbuhnya, menandaskan bahwa keberlanjutan bisnis harus selaras dengan kesejahteraan dan pelestarian lingkungan lokal.
(Res)






