Hukum Kriminal

Apel Pagi Kejati Jatim, Wakajati Ingatkan Budaya Kerja Unggul Menuju WBBM

203
×

Apel Pagi Kejati Jatim, Wakajati Ingatkan Budaya Kerja Unggul Menuju WBBM

Sebarkan artikel ini

Surabaya – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Timur, Dr. Hari Wibowo, S.H., M.H., memimpin apel pagi yang diselenggarakan di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin (4/8/2025). Kegiatan diikuti oleh para Asisten, Koordinator, serta pegawai di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dengan petugas apel dari Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum).

Dalam amanatnya, Wakajati menyampaikan pentingnya disiplin dan etos kerja yang tinggi dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum. “Seluruh pegawai harus senantiasa bekerja dengan jujur, tanggung jawab, kerja keras, dan melakukan koordinasi yang baik, hal ini adalah fondasi utama untuk memperkuat posisi Kejaksaan sebagai lembaga hukum yang andal dan dipercaya oleh masyarakat,” ujar Dr. Hari Wibowo.

Lebih lanjut, Wakajati juga mengajak seluruh pegawai untuk berinovasi dan menciptakan terobosan yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan Kejaksaan kepada masyarakat. Hal ini guna mendukung program Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Inovasi harus menjadi budaya kerja. Ini penting dalam mendukung langkah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” tegas Wakajati. Menurut Wakajati, komitmen untuk meraih predikat WBBM merupakan bagian dari indikator keberhasilan penerapan Reformasi Birokrasi yang saat ini terus digalakkan di lingkungan Kejati Jatim.

Baca Juga:  Pimpin Ekspose Enam Legal Opinion, Kajati Jatim Tegaskan Peran JPN dalam Mengawal Kebijakan Publik

Dengan peningkatan disiplin, etos kerja, dan inovasi, Kejati Jatim terus berkomitmen menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat dan mendukung penegakan hukum berkeadilan dan humanis di Indonesia.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.