HeadlinePemerintahan

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Libur Nasional, Diskon Hingga 80 Persen Jadi ‘Hadiah Kemerdekaan

438
×

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Libur Nasional, Diskon Hingga 80 Persen Jadi ‘Hadiah Kemerdekaan

Sebarkan artikel ini

Jakara, analisapublik.id – Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai hari libur nasional tambahan. Keputusan ini diambil sebagai “hadiah kemerdekaan” bagi seluruh rakyat Indonesia, sehari setelah upacara peringatan Proklamasi Kemerdekaan ke-80 RI.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan memberi waktu luang bagi masyarakat untuk mengadakan berbagai lomba, kegiatan budaya, hingga gotong royong. “Hari libur ini menjadi momen kebersamaan, kreativitas, dan semangat membangun Indonesia yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Juri dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Diskon Belanja Hingga 80 Persen dan Karnaval Akbar
Selain libur tambahan, pemerintah juga berkolaborasi dengan pelaku usaha ritel dan pusat perbelanjaan untuk menghadirkan program diskon hingga 80 persen sepanjang bulan Agustus. Program ini menjadi bagian dari semarak HUT ke-80 RI untuk menggerakkan konsumsi domestik dan menghadirkan euforia kemerdekaan di tengah masyarakat.

“Diskon nasional ini merupakan inisiatif sektor swasta yang bersinergi dengan pemerintah. Semangatnya sama: memeriahkan ulang tahun kemerdekaan dengan manfaat langsung untuk rakyat,” terang Juri.

Sebagai puncak perayaan, pemerintah akan menyelenggarakan Karnaval Kemerdekaan pada malam 17 Agustus 2025. Parade ini akan menampilkan kendaraan hias dari berbagai kementerian/lembaga, TNI, Polri, BUMN, dan instansi lainnya. Karnaval akan menyusuri rute dari Monas hingga Semanggi.

“Ini bentuk hiburan rakyat sekaligus apresiasi Presiden kepada seluruh komponen bangsa. Rakyat berhak merayakan kemerdekaan dengan semarak dan suka cita,” ungkap Juri.

Ajak Seluruh Rakyat Semarakkan Kemerdekaan
Menutup keterangannya, Wamensesneg mengimbau seluruh elemen bangsa—dari pemerintah daerah, sekolah, kampus, hingga sektor swasta—agar aktif berpartisipasi dalam peringatan HUT ke-80 RI. Partisipasi dapat berupa pemasangan bendera Merah Putih, umbul-umbul, atribut HUT RI, hingga penyelenggaraan lomba dan kerja bakti.

“Momentum 80 tahun kemerdekaan ini harus kita rayakan tidak hanya di pusat, tapi juga sampai pelosok negeri. Mari kita jadikan Agustus sebagai bulan penuh optimisme dan kebersamaan bangsa,” tegasnya. (Res)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.