HeadlineHukum KriminalPemerintahan

Polda Jatim tangkap 1.645 pelaku kejahatan saat Operasi Pekat 2025

×

Polda Jatim tangkap 1.645 pelaku kejahatan saat Operasi Pekat 2025

Sebarkan artikel ini

Surabaya, analisapublik.id -Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengamankan sebanyak 1.645 pelaku kejahatan dari 1.312 kasus seperti premanisme dan kriminalitas jalanan yang ditangani selama 11 hari terakhir pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025.

“Operasi ini merupakan langkah preventif dan preemtif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kepala Bagian Pengendalian Operasi Biro Operasi Polda Jatim AKBP I Made Dhanu Wardana di Surabaya, Senin.12/5

Menurut Dhanu, para pelaku yang diamankan terlibat dalam berbagai aksi kejahatan, seperti premanisme, pemalakan, penjambretan, hingga tindak kriminal jalanan lainnya.

Selama operasi berlangsung, personel kepolisian dikerahkan untuk menyisir sejumlah titik rawan kriminalitas, khususnya menjelang dan saat libur panjang perayaan Hari Raya Waisak.

“Hari ini bertepatan dengan Waisak, yang menyebabkan mobilitas masyarakat meningkat, terutama di kawasan wisata dan ruang publik,” ujarnya.

Ia menegaskan patroli dan pengawasan intensif terus ditingkatkan di berbagai pusat keramaian, seperti terminal, pasar, pusat perbelanjaan, serta objek wisata.

“Potensi gangguan ketertiban masih cukup tinggi. Kami tidak ingin masyarakat merasa cemas saat beraktivitas, terutama di masa liburan panjang,” katanya menambahkan.

Baca Juga:  Polda Jatim Ringkus Tersangka Ketiga Kasus Perusakan Rumah Lansia di Surabaya

Polda Jatim juga mengimbau masyarakat agar turut serta menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan melalui layanan darurat 110.

“Negara harus hadir memberi rasa aman dan nyaman. Premanisme tidak boleh dibiarkan mengganggu aktivitas warga, terlebih saat roda ekonomi tengah berputar,” ujar Dhanu.

Melalui Operasi Pekat Semeru 2025, pihaknya berharap masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan aman dan tenteram, baik pada hari biasa maupun saat momentum libur nasional dan keagamaan.( wa/ar)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.