Hukum Kriminal

7 Kursi Pemkot Raib, Begini Kata Tersangka: Ambulans Jadi Gerobaknya

6
×

7 Kursi Pemkot Raib, Begini Kata Tersangka: Ambulans Jadi Gerobaknya

Sebarkan artikel ini
Dari kursi besi yang dianggap tak bernilai hingga ambulans yang berubah fungsi.

SURABAYA, analisapublik.id — Ambulans identik dengan suara sirene, pasien, dan misi menyelamatkan nyawa. Namun di tangan Naufal Hidayat, kendaraan operasional sebuah klinik di Surabaya itu justru diduga digunakan untuk mengangkut kursi besi milik Pemerintah Kota Surabaya.

Naufal Hidayat merupakan karyawan yang bekerja sebagai cleaning service di Klinik Laboratorium Cahaya Diagnosis Center, Jalan Dharmahusada Utara, Surabaya. Pria berusia 29 tahun asal Sumenep, Madura, tersebut kini harus berhadapan dengan proses hukum setelah diduga mencuri kursi besi fasilitas publik.

Perkara ini terungkap setelah sejumlah kursi besi yang diduga merupakan aset Pemkot Surabaya ditemukan di tempat pengepul barang bekas. Penelusuran kemudian dilakukan Unit Reskrim Polsek Gubeng hingga mengarah kepada Naufal.

Yang membuat kasus ini berbeda bukan sekadar barang yang dicuri, melainkan kendaraan yang digunakan untuk menjalankan aksinya.

Naufal diduga memanfaatkan ambulans Suzuki APV milik klinik tempatnya bekerja. Kendaraan tersebut bukan milik pribadi tersangka. Polisi menyebut Naufal juga bukan sopir ambulans.

Kesempatan muncul karena Naufal mengetahui tempat penyimpanan kunci kendaraan. Kunci ambulans disebut berada di ruang kebersihan. Saat aktivitas klinik berhenti, Naufal diduga mengambil kunci tersebut dan membawa ambulans keluar tanpa sepengetahuan pihak klinik.

Baca Juga:  Kursi Besi Pemkot Surabaya Hilang, Polisi Ungkap Ambulans Klinik Jadi Sarana Pencurian

Malam hingga dini hari menjadi waktu yang dipilih.

Dengan ambulans klinik, Naufal berkeliling mencari kursi besi milik Pemkot Surabaya. Sasaran yang dicari bukan sembarang kursi. Ia disebut memilih kursi yang kondisi pengunci atau bagian pemasangannya sudah longgar maupun keropos sehingga lebih mudah dilepas.

Begitu menemukan sasaran, kursi dilepas dari lokasi kemudian dimasukkan ke dalam ambulans.

Setelah itu, perjalanan berlanjut bukan menuju rumah sakit atau fasilitas kesehatan, melainkan ke tempat pengepul barang bekas di kawasan Jalan Kaliwaron, Surabaya.

Kursi-kursi tersebut diduga dijual sebagai besi tua.

Pola itu ternyata tidak hanya dilakukan sekali.

Polisi menyebut Naufal telah melakukan aksi serupa sebanyak tujuh kali. Ambulans yang seharusnya digunakan untuk mendukung pelayanan kesehatan justru dipakai mengangkut barang yang diduga berasal dari pencurian.

Dari rangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Empat kursi disebut berhasil ditemukan, sementara tiga kursi lainnya diduga sudah terjual kepada pengepul.

Di hadapan penyidik, Naufal disebut mengakui aksinya. Ia juga menyebut adanya pengaruh dari pengepul barang bekas yang menjadi tempat penjualan kursi tersebut.

Baca Juga:  Kursi Besi Pemkot Surabaya Hilang, Polisi Ungkap Ambulans Klinik Jadi Sarana Pencurian

Kasus ini sekaligus menunjukkan bagaimana celah kecil dalam pengamanan fasilitas dapat dimanfaatkan. Kunci kendaraan yang berada di tempat yang dapat diakses pekerja menjadi salah satu bagian penting dalam rangkaian perkara tersebut.

Bagi klinik, ambulans merupakan kendaraan operasional yang semestinya digunakan untuk kepentingan pelayanan. Namun tanpa pengawasan yang memadai, kendaraan tersebut justru dapat disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

“Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali. Dari tujuh kursi yang dicuri, tiga di antaranya telah dijual kepada pengepul dengan harga Rp500.000 per unit.” Disampaikan IPDA Dwi Santoso.

Bagi Pemkot Surabaya, kursi besi mungkin terlihat sebagai fasilitas sederhana di ruang publik. Tetapi ketika kursi tersebut merupakan aset pemerintah, pengambilannya tanpa hak tetap menjadi persoalan hukum.

Kini polisi masih menangani perkara tersebut dan mendalami rangkaian pencurian serta keberadaan barang yang belum ditemukan.

“Kami mengamankan empat kursi besi hasil pencurian dan satu unit mobil ambulans yang digunakan pelaku.” Lanjut Dwi Santoso.

Naufal harus mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya secara hukum. Ia disebut dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Baca Juga:  Kursi Besi Pemkot Surabaya Hilang, Polisi Ungkap Ambulans Klinik Jadi Sarana Pencurian

Dari kursi besi yang dianggap tak bernilai hingga ambulans yang berubah fungsi, kasus ini menyisakan satu pelajaran: barang milik publik tetap memiliki nilai hukum, sementara fasilitas yang dipercayakan untuk melayani masyarakat pun dapat menjadi celah kejahatan ketika pengawasannya lemah.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.