Analisapublik.id
Pemerintahan

Warga Bolorejo Antre Pembagian Beras Program CBP

ANALISAPUBLIK.idTulungagung – Bertempat di Balai Desa Bolorejo Kecamatan Kauman melaksanakan Penyaluran Program Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahun 2024 kepada 523 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pada hari Kamis (21/03/2024)

Program ini dilakukan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Selain itu, bantuan pangan ini juga diharapkan dapat membantu mengendalikan harga beras di pasaran.

Pembagian CBP merupakan program pemerintah pusat yang bekerja sama dengan Perum Bulog selaku penyedia cadangan beras dan PT Pos Indonesia yang bertugas mendistribusikan kepada KPM.

“Dalam hal ini PT POS Indonesia targetkan Pembagian Bansos Beras pada tahun 2023 hingga tahun 2024 bisa terpenuhi, Mengingat PT POS Indonesia dipercaya Pemerintah untuk mendistribusikan Bantuan Sosial ( Bansos ) dari Badan Urusan Logistik ( Bulog ) yang masing-masing KPM akan mendapatkan beras sebanyak 10 kg.

“Untuk mendapatkan beras bantuan jenis medium seberat 10 kg, Keluarga Penerima Manfaat cukup menunjukkan KTP atau KK asli kepada petugas di lapangan. Apabila data yang ditunjukkan sudah sesuai maka KPM bisa membawa pulang beras bantuan secara langsung.

Sementara Kepala Desa Bolorejo Hj.I Agustina Indrayani,B.A.,berharap agar bantuan yang digulirkan pemerintah melalui Program CBP ini dapat bermanfaat bagi masyarakat terutama dalam pemenuhan kebutuhan warganya yang kurang mampu.

Bu Indra juga menambahkan bantuan ini sangat bermanfaat bagi warga saya, terutama saat harga komoditas mengalami kenaikan harga. Tak lupa saya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah yang telah membantu mencukupi kebutuhan pangan masyarakat yang membutuhkan.”imbuhnya.

Tampak hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa beserta Perangkat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD, LPM dan tamu undangan lainnya.
( Endi S )

Related posts

Ombudsman RI apresiasi konsep Rumah Budaya di Rutan Trenggalek

Kurniawan

BPBD Jatim petakan Wilayah terdampak Kekeringan

Kurniawan

Bea Cukai Malang Gagalkan pengiriman Rokok ilegal senilai Rp2,12 miliar

Kurniawan
Open chat
Hello 👋
Can we help you?