EDITORIALHeadline

Wamen PU Turun Langsung Awasi Preservasi Jalan Pacing–Pacet Mojokerto

232
×

Wamen PU Turun Langsung Awasi Preservasi Jalan Pacing–Pacet Mojokerto

Sebarkan artikel ini

MOJOKERTO | analisapublik.com — Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, turun langsung ke lapangan untuk mengawasi pelaksanaan pekerjaan preservasi Jalan Pacing–Pacet di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (31/1/2026).

Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai perencanaan teknis, spesifikasi kontrak, serta standar mutu konstruksi yang telah ditetapkan. Ruas Pacing–Pacet merupakan jalur strategis yang menopang mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, serta akses menuju kawasan wisata di wilayah Mojokerto dan sekitarnya.

Jajaran Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan dan Perencanaan Jalan Nasional Provinsi Jawa Timur berpose di sela kegiatan peninjauan lapangan pekerjaan preservasi jalan. Tampak dalam foto Arief Rizaldi, S.T., M.Eng.Sc., Kepala Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Jawa Timur; Ida Bagus Made Artamana, S.T., M.T., Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Jawa Timur; Deny Purwa Indarsa, S.T., M.T., Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Jawa Timur; serta Andhika Tommy Ardiansyah, S.T., M.Eng.Sc., Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Jawa Timur.
(Sumber foto: Satker PJN IV Provinsi Jawa Timur)

Dalam kegiatan tersebut, Wamen PU didampingi jajaran Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali, yang terdiri atas Kepala Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Jawa Timur, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Jawa Timur, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Jawa Timur, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Jawa Timur, serta Kepala Satuan Kerja Preservasi Jalan Bebas Hambatan Jembatan Suramadu.

Wakil Menteri Pekerjaan Umum bersama jajaran satuan kerja dan staf Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Mojokerto.
(Sumber foto: BBPJN Jawa Timur–Bali)

Pekerjaan preservasi Jalan Pacing–Pacet memiliki panjang penanganan 4,83 kilometer. Kontrak pekerjaan dimulai pada 22 Desember 2025 dan ditargetkan rampung pada Juni 2026. Ruang lingkup pekerjaan meliputi perbaikan perkerasan, pengaspalan, serta penguatan struktur jalan guna memastikan kondisi jalan tetap laik fungsi dan tidak mengalami kerusakan dini.

Di lapangan, Wamen PU meninjau langsung proses penghamparan dan pemadatan aspal, sekaligus mengevaluasi pengaturan lalu lintas selama pekerjaan berlangsung serta penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja. Penekanan diberikan agar pelaksanaan pekerjaan tidak mengganggu keselamatan pengguna jalan.

“Preservasi jalan harus menghasilkan jalan yang benar-benar aman, fungsional, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Wamen PU di sela-sela peninjauan.

Mojokerto, 31 Desember 2026 — Wakil Menteri Pekerjaan Umum melakukan kunjungan lapangan ke ruas jalan Pacing–Pacet, Kabupaten Mojokerto. Kunjungan tersebut didampingi oleh sejumlah satuan kerja serta staf Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali dalam rangka pemantauan kondisi dan penanganan infrastruktur jalan.

*Sumber dokumentasi: BBPJN Jawa Timur–Bali

Pemerintah menegaskan bahwa melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah, setiap paket pekerjaan infrastruktur akan diawasi secara ketat agar tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memenuhi kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Reporter: Kasmuri, Sugeng Riyanto
Editor: Rijen Senario

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.