SURABAYA, analisapublik.id – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan Rumah Pemotongan Hewan Unggas (RPHU) di kawasan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, pada Kamis (21/8/2025). RPHU ini merupakan fasilitas pemotongan unggas pertama yang dimiliki oleh PT Rumah Potong Hewan (RPH) Perseroda.
Dalam peresmian tersebut, Wali Kota Eri menyatakan bahwa RPHU Jeruk dilengkapi dengan peralatan modern. Setelah diresmikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama PT RPH Perseroda akan segera mengurus sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan Sertifikasi Halal. Ini bertujuan untuk menjamin kualitas produk sesuai standar nasional.
“Nanti setelah ini kami akan mengurus NKV sekaligus sertifikasi halalnya. NKV ini kalau untuk (produk) yang dikirim ke luar provinsi itu NKV-nya bisa dua sampai tiga, tapi kalau untuk ekspor, maka NKV RPHU ini harus satu. Berarti nanti kalau ada yang mau ekspor ayam atau unggas maka bisa memotong di tempat ini,” kata Wali Kota Eri.
Peresmian RPHU ini disaksikan langsung oleh Anggota DPD RI Lia Istifhama, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mochammad Machmud, hingga Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Menurut Wali Kota Eri, peralatan yang digunakan di RPHU Jeruk sudah sesuai standar pemotongan unggas. Proses pemotongan pun dinilai lebih cepat dan bersih.
“Ternyata alatnya sudah sangat modern seperti ini, bahkan tadi dari provinsi bilang, kalau cara memotong yang benar itu seperti ini. Jadi kelihatan betul cara pemotongannya, sehingga lebih sempurna,” ujar Cak Eri.
Ia menambahkan, setelah RPHU ini diresmikan, seluruh pasar di Kota Surabaya tidak lagi diperbolehkan memotong unggas di dalam pasar. Kebijakan ini bertujuan agar pasar menjadi lebih bersih dan bebas dari limbah atau kotoran unggas. Selain itu, pemotongan melalui RPHU akan menjamin kebersihan dan sertifikasi halalnya.
“Nah ini akan kita sosialisasikan kepada para pedagang kalau ada RPHU. Tadi juga disampaikan bahwa sudah ada (pedagang) yang akan memotong unggas di sini. Karena setiap pemotongan unggas itu maka harus ada IPAL-nya (Instalasi Pengolahan Air Limbah) dan yang kedua harus meyakinkan masyarakat apakah penyembelihannya halal atau tidak,” sebutnya.
Direktur Utama (Dirut) PT RPH Perseroda, Fajar Arifianto Isnugroho, menyatakan bahwa RPHU ini memiliki standar higiene sanitasi serta sertifikat NKV dan halal. Hal ini memberikan kepastian bagi masyarakat yang mengonsumsi ayam dengan kebutuhan harian yang sangat besar.
Fajar menerangkan, kapasitas RPHU ini cukup besar, mampu melakukan pemotongan hingga 5.000 ekor unggas per hari. Biaya pemotongannya pun terjangkau, hanya Rp1.000 per kilogram.
“Timbangannya ayam hidup, dan ini memang sesuai dengan mekanisme pasar. Karena kami juga akan kembangkan ke boneless (daging tanpa tulang) dan parting (pemotongan bagian),” terangnya.
Ia menambahkan, PT RPH Perseroda juga akan menambah alat pendingin untuk penyimpanan ayam potong. “Harapannya ketika kondisi pasar ini membutuhkan intervensi, kami menyimpan ayam dengan jumlah yang cukup. Karena inflasi ayam ini kan cukup tinggi, maka harapannya dengan adanya RPHU ini selain jasa potong juga membantu menstabilkan harga ayam di pasar tradisional,” pungkas Fajar.
(Res)






