MAGETAN – analisapublik.id | Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Magetan. Melalui sinergi antara Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Magetan bersama Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Magetan, digelar kegiatan sosialisasi terkait penerapan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kepada seluruh kepala desa se-Kabupaten Magetan.
Kegiatan yang dilaksanakan secara bertahap di masing-masing kecamatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada aparatur pemerintah desa mengenai kebijakan opsen pajak daerah, sekaligus memperkuat peran strategis desa dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme penerapan opsen PKB dan BBNKB, dasar regulasi, manfaat bagi pembangunan daerah, hingga strategi edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar dan patuh dalam menunaikan kewajiban pajaknya.
UPT PPD Magetan menegaskan bahwa keterlibatan pemerintah desa menjadi faktor penting dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat, mengingat desa merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik dan komunikasi langsung dengan warga.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat desa, serta masyarakat, peningkatan kepatuhan wajib pajak diharapkan mampu mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah yang nantinya akan kembali dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan berbagai program strategis lainnya di Kabupaten Magetan.
Program sosialisasi ini juga menjadi bagian dari penguatan sinergi antarlembaga dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta menciptakan tata kelola perpajakan yang semakin efektif, transparan, dan akuntabel.
Reporter: Rijen Senario
Editor: Respati
Sumber: UPT PDD Magetan






