HeadlinePemerintahan

UPT PJJ Mojokerto Jalankan Ruang Lingkup Kerja 2026 di Tengah Penambahan Panjang Jalan Provinsi Jatim

271
×

UPT PJJ Mojokerto Jalankan Ruang Lingkup Kerja 2026 di Tengah Penambahan Panjang Jalan Provinsi Jatim

Sebarkan artikel ini

MOJOKERTO – analisapublik.id | Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ Mojokerto) menegaskan kesiapan menjalankan ruang lingkup kerja pengelolaan jalan dan jembatan provinsi pada Tahun Anggaran 2026. Kesiapan tersebut ditunjukkan melalui penguatan koordinasi struktural dan teknis di tengah adanya penambahan panjang jalan provinsi di Jawa Timur.

Kepala UPT PJJ Mojokerto, Ir. Alief Akbari, S.T., M.T., menyampaikan bahwa UPT PJJ Mojokerto memiliki tanggung jawab pengelolaan jalan dan jembatan provinsi di Wilayah I Mojokerto dengan total panjang ruas mencapai 137,01 kilometer. Ruas-ruas tersebut memerlukan penanganan berkelanjutan agar tetap berada dalam kondisi mantap dan aman bagi pengguna jalan.

“UPT PJJ Mojokerto menjalankan fungsi pemeliharaan dan pengawasan jalan serta jembatan provinsi sesuai kewenangan wilayah. Panjang ruas dan karakteristik kondisi lapangan menjadi dasar dalam penyusunan program kerja setiap tahun,” ujar Alief Akbari.

Dalam pelaksanaan teknis pemeliharaan jalan dan jembatan, UPT PJJ Mojokerto didukung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Untuk Wilayah I Mojokerto, tugas tersebut dilaksanakan oleh Tri Cahyo Utomo, S.T., M.T., selaku PPK Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah I (Mojokerto). Sementara itu, penanganan pemeliharaan untuk Wilayah II Jombang dilaksanakan oleh Ariek Tri S., B.E., selaku PPK Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah II (Jombang).

Alief Akbari menjelaskan bahwa ruang lingkup pekerjaan UPT PJJ Mojokerto mencakup pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, serta pengawasan kondisi jalan dan jembatan provinsi. Seluruh kegiatan tersebut diarahkan untuk menjaga tingkat kemantapan jalan sekaligus mendukung kelancaran mobilitas dan konektivitas antarwilayah.

Sebagai informasi, pada Tahun Anggaran 2026 Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur mengalami penambahan panjang jalan provinsi dibandingkan tahun sebelumnya. Penambahan ini berdampak langsung pada kebutuhan pengelolaan, pengawasan, serta perencanaan teknis di tingkat UPT PJJ.

“Dengan bertambahnya panjang jalan provinsi, penguatan pengelolaan di lapangan menjadi keharusan. Koordinasi antara kepala UPT dan PPK menjadi kunci agar pelaksanaan pemeliharaan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan target kemantapan jalan,” jelasnya.

UPT PJJ Mojokerto menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan provinsi secara berkelanjutan pada Tahun Anggaran 2026, guna menunjang aktivitas ekonomi, distribusi logistik, serta mobilitas masyarakat di Jawa Timur.

Reporter : Rijen Senario
Editor. : Subardi, SE

 

 

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.