EDITORIALHeadline

Tingkatkan Layanan Publik, Polres Tulungagung Latih Personel Public Speaking dan Bahasa Isyarat

22
×

Tingkatkan Layanan Publik, Polres Tulungagung Latih Personel Public Speaking dan Bahasa Isyarat

Sebarkan artikel ini

TULUNGAGUNG – ANALISAPUBLIK.COM | Polres Tulungagung menggelar pelatihan public speaking dan dasar bahasa isyarat bagi personel pelayanan publik, Kamis 12 Februari 2026 di Mapolres Tulungagung.

Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari dinas terkait yang memiliki kompetensi di bidang komunikasi publik dan pelayanan penyandang disabilitas. Materi pelatihan meliputi teknik komunikasi verbal, cara menyampaikan informasi secara efektif, serta pengenalan dasar bahasa isyarat.

Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Nanang menyampaikan bahwa peningkatan kemampuan komunikasi menjadi bagian dari penguatan pelayanan kepada masyarakat. Ia menilai kemampuan berbicara yang jelas dan terstruktur penting agar informasi yang disampaikan anggota mudah dipahami.

Menurutnya, komunikasi dalam pelayanan tidak hanya menyangkut isi pesan, tetapi juga bahasa tubuh, intonasi, serta sikap saat berinteraksi dengan masyarakat. Personel kepolisian kerap berhadapan langsung dengan warga dalam layanan laporan, pengaduan, hingga administrasi.

Selain itu, pelatihan bahasa isyarat ditujukan untuk mendukung pelayanan yang lebih inklusif, khususnya bagi penyandang disabilitas rungu dan wicara. Dengan bekal kemampuan dasar tersebut, personel diharapkan mampu meminimalkan hambatan komunikasi.

Baca Juga:  Longsor di KM 57+550 Batas Malang–Lumajang, BBPJN Jawa Timur–Bali Turun Tangan

Melalui pelatihan ini, Polres Tulungagung menargetkan peningkatan profesionalitas personel di lini pelayanan serta penguatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Reporter: Endy Sunaryo
Editor: Subardi, SE

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.