SURABAYA, analisapublik.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya secara resmi melakukan Kick Off program “Surabaya Kota Wakaf” di Conventional Hall, Arief Rahman Hakim pada Rabu (1/10/2025). Program ini bertujuan mulia: meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dana wakaf yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Acara peluncuran ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Surabaya, Prof. Dr. KH. Ahmad Muhibbin Zuhri, serta Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, yang hadir secara daring. Berbagai elemen masyarakat dan organisasi profesi turut meramaikan momen bersejarah ini.
Wali Kota Eri Cahyadi mengungkapkan bahwa pembentukan Surabaya Kota Wakaf merupakan langkah strategis untuk kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan filosofi utama wakaf: uang pokok yang terkumpul tidak boleh berkurang, namun hasil atau keuntungannya dapat digunakan untuk menggerakkan ekonomi atau memberikan bantuan kepada yang membutuhkan.
“Wakaf ini memiliki banyak manfaat, bisa dilakukan untuk mengerakkan UMKM. Bahkan salah satu contoh di negara Mesir, ketika terpuruk, maka wakafnya ini yang dipinjamkan kepada pemerintahannya. Begitu dahsyatnya keuntungan wakaf ini,” ujar Wali Kota Eri.
Pada program ini, Wali Kota Eri mendorong sinergi agar dana wakaf dapat membantu UMKM, menyediakan beasiswa, dan berbagai kebutuhan lainnya yang bertujuan untuk kemaslahatan umat.
Wali Kota Eri menyebut, dalam waktu hanya dua hari sejak program digulirkan, telah terkumpul dana wakaf sekitar Rp1,2 Miliar.
Tidak hanya dalam bentuk uang, ada juga wakaf berupa tanah seluas 1,2 hektar dan sekitar 100 sertifikat tanah yang diwakafkan untuk masjid, musala, sekolah, yayasan, serta fasilitas sosial kemasyarakatan lainnya. Bahkan, ada perkumpulan dokter khitan yang mewakafkan profesinya.
“Bayangkan kalau semua umat Muslim itu ada yang mewakafkan profesi A, profesi B, dikumpulkan, akan sangat berkah Kota Surabaya ini,” tambahnya, berharap program ini dapat menggerakkan lebih banyak orang untuk berwakaf.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada setiap orang yang sudah melakukan wakaf. Semoga program ini dapat memberi manfaat yang besar untuk masyarakat Kota Pahlawan,” tandasnya.
Ketua BWI Kota Surabaya, Prof. Dr. KH. Ahmad Muhibbin Zuhri, menyampaikan rasa syukur atas penetapan Surabaya sebagai Kota Wakaf oleh Kementerian Agama RI, menjadikannya yang pertama di Jawa Timur.
“Betul-betul ini merupakan anugerah yang sangat besar. Kami tersanjung betul akan ditetapkannya Kota Surabaya sebagai Kota Wakaf,” kata Muhibbin.
Ia secara khusus berterima kasih kepada Wali Kota Eri Cahyadi, yang dinilai mampu mengarahkan dan memimpin langsung gerakan wakaf, serta berhasil mensinergikan banyak potensi dan mengajak semua pejabat Pemkot untuk berwakaf.
Di samping itu, Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, mengapresiasi langkah Wali Kota Eri dalam menumbuhkan kesadaran berwakaf di kalangan ASN, pengusaha, kampus, dan masyarakat luas.
“Keberhasilan ini juga merupakan cerminan dari figur kepemimpinan visioner Wali Kota Eri Cahyadi yang mampu menginspirasi, memberi teladan, dan mengerahkan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Kemenag meyakini, dengan dukungan berkelanjutan, Kota Surabaya tidak hanya berkembang sebagai kota modern, tetapi juga akan tampil sebagai kota wakaf yang berdaya dan berorientasi pada kesejahteraan umat. “Kami berharap Kota Surabaya dapat menjadi model gerakan wakaf yang produktif bagi kota-kota lain di seluruh Indonesia,” pungkasnya.
(Res)





