HeadlinePemerintahan

Sikat Trotoar dan Parkir Liar, Pemkot Surabaya Terjunkan Pasukan Gabungan di Dharmawangsa

298
×

Sikat Trotoar dan Parkir Liar, Pemkot Surabaya Terjunkan Pasukan Gabungan di Dharmawangsa

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, analisapublik.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menggelar operasi penertiban terpadu secara masif pada Jumat (28/11/2025). Menerjunkan tim gabungan dari Satpol PP, BPBD, Dishub, DPKP, hingga DLH, operasi kali ini menyasar tiga fokus utama: penertiban pedagang kaki lima (PKL), penertiban parkir liar, serta pembersihan saluran air di kawasan padat.

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari penertiban serupa sehari sebelumnya di Jalan Johar dan Jalan Sulung. Kali ini, fokus penertiban bergerak ke area strategis di sepanjang Jalan Dharmawangsa dan Jalan Semarang, yang dikenal sering terjadi pelanggaran parkir dan PKL.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menyatakan tim memulai penyisiran di Jalan Dharmawangsa, dari sisi RSUD Dr. Soetomo hingga Traffic Light Kertajaya. Petugas menerapkan pendekatan persuasif.

“Untuk pendorongan para PKL kami lakukan dengan humanis, petugas juga turut membantu memindahkan barang milik pedagang agar tidak berjualan di atas trotoar. Kami juga temukan para pemilik kios yang memasang alat promosi yang diletakkan di atas trotoar, kami imbau untuk dapat masuk ke dalam persil milik mereka,” kata Zaini, Sabtu (29/11/2025).

Dalam operasi tersebut, Satpol PP berhasil mengamankan dua buah spanduk dan dua buah kursi kayu yang ditinggalkan pemiliknya di atas trotoar.

Selain PKL, petugas gabungan yang dibantu Dishub juga menyasar kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang diparkir di bahu jalan, bahkan di atas trotoar, sepanjang Jalan Dharmawangsa.

“Giat penghalauan parkir liar ini, kami turut dibantu oleh rekan-rekan dari Dishub. Sosialisasi diberikan baik pada pengguna jalan maupun pemilik usaha untuk tidak menempatkan kendaraan mereka di atas trotoar,” tambah Zaini.

Usai penertiban di Dharmawangsa, kegiatan dilanjutkan di Jalan Semarang. Di lokasi ini, tiga kursi kayu milik pedagang diamankan karena melanggar aturan berjualan di trotoar.

Di Jalan Semarang, Satpol PP bersama Dishub juga bertindak menindaklanjuti aduan masyarakat terkait parkir truk yang kerap mengganggu arus lalu lintas.

“Kami imbau kepada pemilik tempat usaha untuk tidak lagi memarkirkan truk angkutan milik mereka di bahu jalan, karena banyak aduan terkait jalan yang macet yang disebabkan oleh parkir truk yang memakan banyak badan jalan ini,” tutur Zaini.

Secara paralel, DLH turut melakukan pembersihan saluran air. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi sumbatan akibat sampah, sebagai langkah kesiapsiagaan menghadapi musim hujan.

Zaini menegaskan bahwa kegiatan ini adalah upaya rutin Pemkot Surabaya dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum. “Tujuan utama kami adalah memastikan trotoar kembali kepada fungsi semestinya untuk pejalan kaki, serta menciptakan lingkungan kota yang tertib dan nyaman. Penataan ini dilakukan untuk kebaikan bersama,” pungkasnya.

(Res)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.