Sidoarjo, analisapublik.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip meritokrasi di lingkungan pemerintah daerah. Prinsip ini akan diwujudkan dengan mengandalkan kompetensi dan integritas dari ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru diangkat.
Bupati Sidoarjo, Subandi, menyampaikan hal tersebut saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 342 PPPK Tahap II di lingkungan Pemkab Sidoarjo, pada hari Selasa di Sidoarjo, Jawa Timur. Menurutnya, pengangkatan pegawai baru ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud keseriusan Pemkab dalam membangun birokrasi yang profesional dan berintegritas.
“Hal ini dapat menjadi pondasi dalam mewujudkan badan publik yang profesional dan berintegritas dalam tubuh Pemkab Sidoarjo,” ujar Bupati Subandi.
Menerapkan Nilai Dasar BerAKHLAK dan Kontribusi Maksimal
Bupati Subandi berharap para PPPK yang baru diangkat dapat menerapkan nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK).
Ia menekankan bahwa seluruh jajaran pegawai Pemkab Sidoarjo merupakan wajah pemerintah di masyarakat yang menentukan kepercayaan publik terhadap demokrasi. Oleh karena itu, Subandi mengajak seluruh PPPK untuk menjadikan momen pengangkatan ini sebagai titik awal untuk memberikan kontribusi maksimal bagi Kabupaten Sidoarjo.
“Mari bersama-sama memberikan kontribusi secara maksimal bagi Kabupaten Sidoarjo,” tegasnya.
Data Pengangkatan PPPK Tahap II
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo, Misbahul Munir, menambahkan bahwa total peserta seleksi PPPK Tahap II formasi tahun 2024 yang memenuhi syarat adalah 342 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 324 orang telah mendapatkan penetapan nomor induk PPPK dari Kantor Regional II BKN. ( wa/ar)








