SURABAYA, analisapublik.id – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, meminta evaluasi total terhadap pelayanan publik di tingkat kelurahan dan kecamatan. Hal ini menyusul inspeksi mendadak (sidak) yang ia lakukan di Kantor Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang, pada Senin (8/9/2025), di mana ia mendapati pelayanan belum dibuka tepat waktu.
Penegasan keras ini disampaikan Wali Kota Eri dalam pengarahan kepada seluruh lurah, camat, dan kepala perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di Graha Sawunggaling, Selasa (9/9/2025).
“Mulai hari ini kita betul-betul harus mengubah cara kerja kita, pelayanan publik kita, terutama di kelurahan. Saya selalu bilang siapapun bisa bekerja di manapun, kecuali yang kantornya ada pelayanan publik. Maka ketika kantornya ada pelayanan publik dan masuknya 07.30 WIB, maka seorang pemimpin harus datang sebelum 07.30 WIB,” tegas Wali Kota Eri.
Wali Kota Eri mengaku kecewa berat karena saat ia datang pukul 08.00 WIB, pelayanan publik di kantor kelurahan tersebut belum juga dibuka. Bahkan, seorang warga sempat menyampaikan keluhannya karena harus menunggu lama hanya untuk mengambil KTP.
“Ada yang bilang ke saya, ‘Pak Wali, saya kerja agak terlambat, mau ambil KTP.’ Di dalam ada (pegawai) yang masih sisiran. Ini kantor negara dibiayai dengan uang rakyat, kalau kalian tidak mau (melayani), silakan mundur,” ujarnya, geram.
Menurutnya, pemimpin seperti lurah dan camat harus mampu memberi contoh disiplin bagi bawahannya. Jika tidak, maka pelayanan publik akan berantakan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan luntur.
“Kalau kalian dikasih jabatan sebagai pemimpin, kasih contoh (baik) anak buahnya. Jadi pemimpin tak bisa kasih contoh anak buahnya, ajur (rusak) ini pemerintahan,” kata dia.
Selain soal jam kerja, ia juga menyinggung kedisiplinan pegawai, termasuk soal penggunaan sandal saat jam kerja. “Kalau datang sebelum pukul 07.30 WIB pakai sandal terus ganti sepatu silakan. Tapi kalau datang 07.30 WIB pakai sandal, harusnya (pegawai) diberi sanksi,” tegasnya.
Wali Kota Eri juga menekankan bahwa ia tidak akan memberi toleransi lagi terhadap praktik pungutan liar (pungli) di jajaran Pemkot Surabaya. Untuk mencegah hal tersebut, ia meminta seluruh kepala PD hingga staf untuk membuat surat pernyataan.
“Setelah hari ini sampai ada pungli di tempat kalian, lurah, camat dan kepala dinas saya copot. Saya tidak akan memberikan maaf setelah hari ini kalau masih ada pungli. Saya copot lurah, camat dan kepala dinasnya, karena tidak bisa memimpin anak buahnya,” pungkasnya.
(Res)












