Analisapublik.id – Kebijakan tarif impor terbaru dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menuai kritik pedas dan kekhawatiran serius di Indonesia. Meski tarif impor untuk produk Indonesia kini turun jadi 19% dari sebelumnya 32%, kesepakatan ini mensyaratkan AS tidak akan membayar tarif apapun saat mengekspor barangnya ke Indonesia. Kondisi ini dinilai timpang dan merugikan.
Sekjen Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN), Abdul Rasyid, menyatakan bahwa kebijakan ini bakal jadi pukulan telak bagi ekonomi Tanah Air. “Bagi eksportir Indonesia, kebijakan tarif impor baru ini bukan sekadar angka di atas kertas,” ujar Rasyid, Kamis (17/7/2025).
Industri strategis seperti tekstil, alas kaki, furniture, karet, hingga perikanan, yang selama ini sangat bergantung pada pasar AS, diperkirakan akan merasakan dampaknya langsung. Rasyid memprediksi, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan segera terasa.
“Terkait dengan kebijakan impor AS, kami memprediksi ke depannya banyak perusahaan besar melakukan PHK besar-besaran terkait usahanya terhadap unsur dolar AS, hingga turunnya penerimaan pajak,” tambahnya.
Ketimpangan Dagang: AS Masuk Bebas, Indonesia Sulit
Sejak era “America First” di bawah Donald Trump, hubungan dagang Indonesia-AS memang dinilai tidak seimbang. Produk-produk AS mulai dari elektronik, fashion, hingga kendaraan bisa masuk ke Indonesia dengan mudah, bahkan bebas bea masuk.
Sebaliknya, produk unggulan Indonesia yang ingin menembus pasar Amerika harus berhadapan dengan bea masuk 19%, ditambah lagi dengan birokrasi rumit, kuota, dan sertifikasi yang memberatkan.
“Di mana keadilannya? Ini kerja sama dagang atau Penjajahan Gaya Baru? Tentunya kita harus mencermati bersama. Jangan sampai kebijakan penurunan tarif AS untuk Indonesia hanya menguntungkan pemerintah AS sendiri,” tegas Rasyid, mempertanyakan asas keadilan dalam diplomasi dagang.
Menurutnya, idealnya, diplomasi dagang adalah pertukaran setara antar negara berdaulat. Namun, realitasnya menunjukkan dominasi satu pihak. “Ketika satu pihak bisa masuk dengan bebas, sedangkan pihak lain terseok-seok oleh aturan, maka yang terjadi bukanlah simbiosis mutualisme, melainkan bentuk dominasi baru,” jelasnya.
Mengingat Pesan Soekarno: Jaga Kedaulatan Ekonomi
Rasyid juga mengutip pandangan ekonom senior mendiang Faisal Basri yang menyebut Indonesia terlalu murah hati membuka keran impor, tapi kurang gigih menuntut keadilan untuk ekspor. “Artinya, ini bukan sekadar ketimpangan ekonomi, tapi juga soal harga diri kedaulatan bangsa. Apakah kita lupa bahwa ekonomi adalah pilar kemandirian nasional?” ujarnya.
Ia mengingatkan pidato Presiden Soekarno tentang “penjajahan dalam bentuk baru” – kolonialisme yang tak lagi berupa senapan, tapi perjanjian dagang, utang, dan intervensi ekonomi.
“Ketika kita terlalu bergantung pada produk asing, ketika pasar kita jadi tempat cuci gudang global tanpa perlindungan bagi produk dalam negeri, maka yang terjadi adalah pengikisan kedaulatan ekonomi secara perlahan tapi pasti,” kata Rasyid.
“Kita tidak anti asing. Tapi kita harus tegas dan berani menuntut keadilan. Diplomasi dagang harus didasarkan pada prinsip resiprokal: jika kamu bisa ekspor ke saya tanpa pajak, maka saya pun harus bisa ekspor ke kamu dengan perlakuan setara,” imbuhnya.
Rasyid menekankan bahwa tugas pemerintah adalah menjaga martabat ekonomi bangsa, bukan hanya mengejar statistik pertumbuhan semu. Sementara itu, publik juga punya tugas untuk mengawasi dan menuntut kejelasan.
“Renyahnya kerupuk tidak boleh membungkam suara kritis. Karena jika terus dibiarkan, yang renyah bukan hanya kerupuk, tapi juga kedaulatan kita yang digerogoti sedikit demi sedikit,” pungkasnya.(wah)











