ANALISAPUBLIK.id | Tulungagung – Supangat Sekretaris Desa Kedoyo resmi di mutasi dari Jabatannya oleh Pemerintah Daerah Tulungagung, keputusan ini diambil setelah adanya Demonstrasi masyarakat Desa Kedoyo yang menuntut perubahan kepimpinannya, Sabtu (08/06/2024).
Kepala Desa Kedoyo Andik telah mengirim surat resmi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, Surat tersebut berisi pengajuan permohonan mutasi bagi Sekretaris Desa (Sekdes) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Supangat
Dalam suratnya, Andik menjelaskan bahwa pengajuan mutasi ini dilakukan atas dasar pertimbangan kebutuhan Desa Kedoyo yang kondusif dan peningkatan kinerja di lingkungan Pemerintahan Desa. Mengingat sekdes sudah tidak dikehendaki masyarakat Kedoyo dengan bukti aksi demo di Balai Desa Kedoyo pada Kamis 13/05/2024 lalu.
“Andik mengungkapkan bahwa kebutuhan akan penyegaran di posisi Sekdes diperlukan untuk mendukung inovasi dan pengembangan Desa yang lebih baik.
“ Kami percaya bahwa mutasi ini tidak hanya akan membawa dampak positif bagi desa kami, juga akan berdampak kondusip warga masyarakat desa kedoyo,”terangnya.
Andik berharap Proses pengajuan mutasi ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh BKPSDM sesuai dengan prosedur yang berlaku. Andik juga menyatakan kesiapan Desa untuk menerima arahan lebih lanjut dari BKPSDM terkait proses mutasi ini.
Selain itu, Andik menambahkan bahwa Desa Kedoyo akan menyiapkan mengisi posisi Sekdes yang akan ditinggalkan oleh Supangat. Proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan berdasarkan kompetensi serta Integritas calon.
Dengan adanya pergantian ini, diharapkan Desa kedoyo dapat terus maju dan berkembang dengan semangat baru, serta mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,”imbuh Andik.
Sementara Husin,S.Sos.M.A.P., Sekretaris Kecamatan Sendang membenarkan, mutasi jabatan Sekdes Kedoyo Supangat, terhitung Tanggal 05 Juni 2024, PNS tersebut ditugaskan sebagai Administrasi Umum pada Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia ( BKPSDM ) Kabupaten Tulungagung. Surat Perintah Tugas No.800.13.1/1052/46.03/2024.
Husin Sekretaris Kecamatan Sendang, juga berharap semoga dengan adanya Mutasi Jabatan Sekdes Kedoyo ini, wilayah Kecamatan Sendang aman,tentram, khususnya warga Desa Kedoyo,”pungkasnya.( Endi S )