INDRAMAYU – Analisapublik.id | Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.3 Provinsi Jawa Barat melanjutkan rehabilitasi mayor pada ruas Jalan Nasional Karangampel–Batas Kabupaten Cirebon/Indramayu (Singakerta). Pekerjaan dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun 2026 dengan target menjaga kemantapan jalan sekaligus mendukung kelancaran arus logistik di jalur Pantai Utara (Pantura) Jawa Barat.
Ruas Jalan Karangampel–Batas Kabupaten Cirebon/Indramayu (Singakerta) merupakan salah satu jalur strategis yang menjadi urat nadi distribusi logistik di wilayah Pantura Jawa Barat. Keberadaan ruas jalan ini memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi barang, serta aktivitas perekonomian antardaerah.
Dalam proyek rehabilitasi tersebut, Kementerian PU melaksanakan pekerjaan overlay atau pelapisan ulang menggunakan Asphalt Concrete Binder Course (AC-BC) dan Asphalt Concrete Wearing Course (AC-WC) sepanjang 2,15 kilometer. Pekerjaan dilakukan secara bertahap agar kualitas konstruksi tetap terjaga sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Saat ini, proses penghamparan lapisan AC-BC telah selesai dilaksanakan. Selanjutnya, pekerjaan akan berlanjut pada tahap overlay AC-WC sebagai lapisan permukaan jalan yang berfungsi memberikan kenyamanan berkendara sekaligus meningkatkan ketahanan perkerasan terhadap beban lalu lintas.
Lapisan AC-BC berfungsi sebagai lapisan pengikat di bagian tengah struktur perkerasan jalan. Material ini dirancang untuk menahan regangan akibat beban kendaraan berat, khususnya angkutan logistik, serta mendistribusikan beban ke lapisan pondasi sehingga dapat mengurangi risiko jalan mengalami amblas, retak, maupun bergelombang.
Melalui rehabilitasi mayor ini, Kementerian PU menargetkan kondisi ruas Jalan Karangampel–Batas Kabupaten Cirebon/Indramayu tetap berada dalam kondisi mantap sehingga mampu meningkatkan keselamatan pengguna jalan, memperlancar distribusi logistik nasional, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan Pantura Jawa Barat.
Masyarakat dan pengguna jalan juga diimbau untuk tetap berhati-hati saat melintasi lokasi pekerjaan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menjaga konsentrasi selama berkendara, serta menaati ketentuan batas muatan kendaraan guna menjaga kualitas jalan nasional yang telah diperbaiki.
Editor: Respati
Sumber: Analisapublik.id






