Surabaya, ANALISAPIBLIK.id – PT FORJASI LENTERA INDONESIA bekerja sama dengan CCI Kualitas Insani mengadakan pelatihan Training & Workshop Penyusunan Dokumen Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai upaya membantu badan usaha dalam memenuhi regulasi terbaru terkait ISO 37001:2016.
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Komisaris PT FORJASI LENTERA INDONESIA, R. Mohammad Ali, serta para Lead Auditor, M. Afianto dan Khairul Anam. Hadir pula Reyza Tiara Azhari, selaku penanggung jawab CCI Kualitas Insani cabang Surabaya, dan para peserta pelatihan yang berasal dari berbagai perusahaan konstruksi.
Dalam sambutannya, Direktur Utama PT FORJASI LENTERA INDONESIA, Rachmatika Ramadhani, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap SMAP untuk kelangsungan badan usaha. “Dokumen SMAP menjadi kebutuhan utama di tahun 2025. Setiap badan usaha yang ingin terus aktif wajib memenuhi dokumen ini atau memiliki sertifikasi ISO 37001,” ujarnya.
Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri PUPR No. 8 Tahun 2022 yang mewajibkan badan usaha memiliki sertifikat ISO 37001 atau dokumen SMAP sebagai syarat perpanjangan Sertifikat Badan Usaha (SBU). Peraturan ini mengatur bahwa batas waktu pemenuhan dokumen SMAP berbeda-beda berdasarkan skala usaha: 1 tahun untuk kualifikasi besar, 2 tahun untuk menengah dan spesialis, serta 3 tahun untuk kualifikasi kecil sejak SBU diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU).
Pelatihan ini berlangsung selama dua hari dengan pendampingan langsung dari para Lead Auditor berpengalaman. Peserta akan mendapatkan pemahaman mendalam tentang manfaat SMAP, termasuk dalam pencegahan penyuapan, pengelolaan perusahaan yang lebih baik, serta perlindungan dari risiko aktivitas suap yang dapat merugikan badan usaha.
“Kami berharap peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, memahami materi yang diberikan, dan mampu menyusun dokumen SMAP secara mandiri,” tambah Rachmatika.
Di akhir pelatihan, peserta akan memperoleh sertifikat sebagai bukti telah mengikuti dan memahami penyusunan dokumen SMAP. Acara ini diharapkan dapat memberikan manfaat luas bagi dunia usaha, khususnya di sektor konstruksi, dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan.(why)