JAKARTA, analisapublik.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa pemberantasan tambang ilegal merupakan bentuk komitmen Presiden RI Prabowo Subianto dalam mengatasi kejahatan ekonomi.
Hal ini disampaikan Yusril melalui keterangan resmi yang diterima pada Jumat (15/8/2025). Menurutnya, kejahatan yang kini marak di Indonesia bukan lagi sebatas narkoba atau judi daring, melainkan kejahatan yang berhubungan dengan ekonomi, seperti di sektor kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan.
“Ini satu hal yang sudah dibahas beberapa kali dalam kesempatan sebelumnya, yaitu keinginan Presiden untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” ujar Yusril.
Dalam memberantas kejahatan ekonomi, Yusril menuturkan pemerintah sudah mengambil berbagai langkah konkret, seperti mencabut perizinan dan membatalkan hak guna usaha (HGU) untuk tanah-tanah telantar. Langkah serupa juga diterapkan untuk mengatasi masalah di sektor kehutanan.
Khusus di sektor pertambangan, Yusril menegaskan bahwa kegiatan ilegal dilarang. Jika izinnya tidak benar, palsu, atau sudah kedaluwarsa, pemerintah akan mengambil langkah hukum yang tegas untuk menindak para penambang ilegal.
“Tambang ilegal itu sama sekali tidak membawa manfaat bagi kepentingan rakyat banyak,” tegasnya. Ia menjelaskan, kekayaan negara diambil secara sembarangan, bahkan terkadang diekspor ke luar negeri dan uangnya disimpan di sana.
Presiden Prabowo Bertekad Tertibkan 1.063 Titik Tambang Ilegal
Dalam pidato kenegaraannya pada Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025), Presiden Prabowo Subianto bertekad untuk menyelamatkan kekayaan negara senilai Rp300 triliun melalui penertiban 1.063 titik aktivitas tambang ilegal yang terdeteksi di Tanah Air.
“Kita akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan. Saya telah diberi laporan oleh aparat-aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal,” kata Prabowo.
(Res)






