ANALISAPUBLIK.id | Tulungagung – Berdasarkan informasi dari masyarakat di lahan hutan masuk kawasan selatan Gunung Budeg telah terjadi kebakaran hutan.
Dengan adanya informasi tersebut anggota Polsek Campurdarat, Polres Tulungagung langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran, kemudian anggota langsung berupaya memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kapolsek Campurdarat IPTU Marsid membenarkan adanya kejadian sebelah selatan Gunung budeg Petak 1 O RPH Sanggrahan , BKPH Kalidawir , KPH Blitar di Desa Tanggung seluas 0.5 H sekira pukil 15.00 Wib.
“Yang terbakar berupa semak belukar dan daun pohon Jati kering”, ujar IPTU Marsid.
Petugas dari Polsek, Koramil dan perhutani berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.
“Untuk penyebab kebakaran serta pertama titik api berasal dari mana masih dalam penyelidikan. Meskipun lokasi yang terbakar berada di lereng sehingga akses sulit untuk di jangkau namun api dapat dipadamkan”, sambungnya.
Dengan adanya kejadian itu, Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran pada saat membuka lahan, tidak meninggalkan api masih menyala saat membuat api memasak diladang atau hutan dan tidak sembarang membuang puntung rokok sembarangan.
“Ketika terjadi kebakaran hutan akan dapat menyebabkan jatuhnya korban jiwa baik karena api maupun asap dan debu hasil pembakaran juga rusaknya ekosistem. Selain manusia, hewan lebih banyak yang mati dan cedera akibat kebakaran hutan”, tandas IPTU Marsid. ( Endi S )