Jakarta, analisapublik.id- Polri yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Judi Online memburu bandar judi dengan melacak keberadaan aset-aset dan mengikuti jejak transaksi mereka.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Wahyu Widada dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis,21/11 yakin dengan cara melacak aset dan mengikuti jejak transaksi atau aliran dana itu dapat sampai ke aktor utama jaringan judi online di Indonesia.
“Ini yang kami kejar. Kejar sampai ke mana alirannya? Ujungnya di mana? Nah, itu nanti ketemu. Bandar atau siapa. Pasti ketemu,” kata Kabareskrim menjawab pertanyaan saat jumpa pers.
Dia melanjutkan dalam mengungkap dalang jaringan judi online di Indonesia berawal dari pengusutan aktor-aktor yang mengoperasikan website-website judi online.
“Tentu di dalam ada rekening, yang dipakai itu rekening deposit maupun rekening untuk mengambil uang (withdrawal). Nah, dari situ, rekening ini berpindah-pindah. Uang itu kadang diam di situ (satu rekening) saja, tetapi pada saat tertentu dia pindah lagi,” kata Komjen Wahyu. ( wa/ar)