ANALISA PUBLIK.id !Tulungagung – Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung secara resmi membantah keterlibatan anggotanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang wartawan. Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan mengenai oknum yang mengaku sebagai anggota polisi setempat.
“Berdasarkan hasil penelusuran internal yang kami lakukan, tidak ditemukan keterlibatan personel Polres Tulungagung dalam peristiwa tersebut,” tegas Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang, dalam pernyataan tertulisnya, pada Senin (22/12/2025).
Kasus ini menimpa seorang wartawan berinisial AY. Korban mengaku menjadi sasaran penipuan dan upaya pemerasan oleh oknum tidak dikenal yang mengatasnamakan diri sebagai anggota Polres Tulungagung.
Menurut penuturan AY, modusnya berawal dari pesan singkat di aplikasi WhatsApp dari nomor tak dikenal yang mengaku sebagai seorang perempuan. Setelah korban membalas dan menanyakan identitas, ia segera mendapat panggilan telepon dari nomor berbeda.
Penelepon lantas mengklaim sebagai anggota kepolisian yang bertugas di Polres Tulungagung. Situasi mencekam ketika oknum tersebut mulai melontarkan ancaman. Ia menyatakan akan mendatangi rumah korban bersama sejumlah anggota jika AY tidak menuruti permintaannya.
Meski tidak secara eksplisit menyebut nominal, arah percakapan diduga kuat mengarah pada pemerasan finansial. Oknum menuduh korban telah mengganggu perempuan yang pertama kali menghubungi, dan meminta sejumlah uang sebagai penyelesaian.
Menanggapi hal ini, Ipda Nanang kembali menegaskan bahwa pelaku dipastikan bukan personel jajarannya.
“Kami pastikan pelaku bukan anggota Polres Tulungagung. Ini adalah tindakan oknum tidak bertanggung jawab yang menyalahgunakan nama baik institusi,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat, terutama kalangan pers, untuk lebih waspada dan kritis. Masyarakat diminta tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian hanya melalui komunikasi telepon atau media sosial tanpa verifikasi resmi.
“Apabila mengalami kejadian serupa, kami imbau untuk segera melapor ke Polres Tulungagung, kantor polisi terdekat, atau melalui call center pengaduan kami. Laporan akan kami tindaklanjuti secara serius,” jelas Ipda Nanang.
Ipda Nanang menambahkan, Polres Tulungagung berkomitmen penuh menjaga profesionalisme dan integritas anggotanya. Institusi ini, tegasnya, tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan nama, seragam, maupun kewenangan kepolisian oleh pihak manapun.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan korban dan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap identitas oknum yang diduga melakukan pemerasan dan penipuan ini,” pungkasnya. ( Endi S )




