Ponorogo, analisapublik.id-Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Ponorogo, Jawa Timur, Rabu 12/3 melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Legi, Jatim, untuk mengantisipasi kecurangan produsen dan memastikan volume minyak goreng MinyaKita sesuai takaran yang tertera pada kemasan.
Dalam sidak yang dilakukan dengan metode sampling acak terhadap minyak kemasan botol maupun refill, petugas menggunakan gelas takar untuk menguji kesesuaian volume. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa takaran minyak goreng telah sesuai dengan informasi di kemasan.
“Setelah kami lakukan pengecekan di beberapa kios, volume isi minyak goreng sesuai dengan yang tertera pada kemasan. Tidak ada selisih,” ujar Kanit Tipidter Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Andik Chandra.
Selain memastikan takaran, polisi juga memantau ketersediaan dan harga minyak goreng di pasaran. Hasilnya, stok dinyatakan aman dengan harga yang masih dalam batas wajar.
“Kami mengimbau masyarakat tidak perlu resah atau panik terkait isu yang beredar di media sosial. Stok minyak goreng di Pasar Legi masih tersedia, dan harga relatif stabil,” tambahnya.
Sementara itu, seorang pedagang, Rusman, mengaku hanya menjual minyak goreng kemasan satu liter untuk menghindari kesalahpahaman dengan konsumen.
Ia menyebut harga jual minyak itu Rp17.500 per liter, lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET), karena harga dari distributor sudah mencapai Rp16.800 per liter.
“Soal isu minyak goreng yang isinya kurang, di sini tidak ada keluhan dari pembeli. Penjualan juga masih normal,” katanya.
Dengan hasil sidak ini, Polres Ponorogo memastikan bahwa minyak goreng yang beredar di Pasar Legi sesuai standar, sekaligus menepis kekhawatiran masyarakat terkait dugaan kecurangan isi kemasan.( wa/ar)