Jatim

Polres Nganjuk Bongkar Dua Lokasi Sabung Ayam di Sukomoro dan Loceret, Empat Ayam Aduan Diamankan

2350
×

Polres Nganjuk Bongkar Dua Lokasi Sabung Ayam di Sukomoro dan Loceret, Empat Ayam Aduan Diamankan

Sebarkan artikel ini

NGANJUK, ANALISA PUBLIK – Satreskrim Polres Nganjuk Polda Jawa Timur menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di dua lokasi berbeda di Kecamatan Loceret dan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.

Penindakan dilakukan Unit Resmob Satreskrim setelah polisi menerima informasi warga mengenai dugaan sabung ayam di lahan kosong Desa Jatirejo, Kecamatan Loceret, Sabtu (29/8/2026), serta di Desa Sumengko, Kecamatan Sukomoro, Minggu (30/8/2026).

Petugas kemudian mendatangi dan melakukan penyisiran di kedua lokasi untuk memastikan laporan tersebut sekaligus mencegah aktivitas serupa kembali berlangsung.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan mengatakan, setiap informasi masyarakat mengenai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akan ditindaklanjuti oleh kepolisian.

“Setiap informasi dari masyarakat terkait potensi gangguan kamtibmas pasti akan segera kami tindaklanjuti di lapangan. Kami langsung terjunkan anggota untuk memastikan kondisi dan menyisir lokasi tersebut,” kata Suria, Rabu (2/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan empat ekor ayam aduan yang diduga digunakan dalam aktivitas sabung ayam.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP M. Patria Pratama mengatakan, petugas juga memberikan peringatan kepada masyarakat sekitar agar tidak kembali memanfaatkan lahan tersebut sebagai lokasi perjudian maupun kegiatan lain yang melanggar hukum.

“Kami berikan imbauan tegas kepada warga agar lahan kosong tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat sabung ayam atau kegiatan lain yang melanggar hukum,” ujarnya.

Polres Nganjuk juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan perjudian maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Reporter: Agus Hariyanto
Editor: Bhayu Indarto

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.