EDITORIALHeadline

Persiapan Mudik Lebaran 2026, Dinas PU Bina Marga Jatim Percepat Penanganan Jalan di Ruas Lumajang–Kencong

×

Persiapan Mudik Lebaran 2026, Dinas PU Bina Marga Jatim Percepat Penanganan Jalan di Ruas Lumajang–Kencong

Sebarkan artikel ini

JEMBER – analisapublik.id | Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga mempercepat penanganan sejumlah ruas jalan strategis menjelang arus mudik Lebaran 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi infrastruktur jalan provinsi dalam keadaan mantap sehingga aman dilalui masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

Peninjauan langsung dilakukan oleh Kepala Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur Edy Tambeng Widjaja pada ruas Batas Lumajang – Kencong (Link 35.032) yang berada dalam wilayah kerja PPK Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah Jember. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan jaringan jalan provinsi menghadapi peningkatan volume kendaraan pada periode mudik.

Penanganan teknis di lapangan dilaksanakan oleh tim pemeliharaan yang dipimpin PPK Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah Jember A. Bahtiyar, S.T. Tim melakukan berbagai pekerjaan pemeliharaan rutin maupun penanganan cepat untuk menjaga kondisi badan jalan tetap stabil, termasuk perbaikan permukaan jalan, penambalan titik kerusakan, serta pembersihan saluran drainase.

Selain itu, kegiatan tersebut juga berada dalam koordinasi Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Jember yang berada di bawah Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur.

Kepala UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Jember, Ir. Tutut Putro Tri Wicaksono, S.T., M.T., menjelaskan bahwa wilayah kerja UPT PJJ Jember memiliki cakupan jaringan jalan provinsi yang cukup luas dan menjadi jalur penghubung penting antarwilayah di kawasan tapal kuda Jawa Timur.

Petugas pemeliharaan jalan dari Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur melakukan penanganan dan perbaikan permukaan jalan pada ruas Batas Lumajang–Kencong menjelang arus mudik Lebaran 2026. Percepatan pekerjaan dilakukan untuk memastikan kondisi jalan provinsi tetap mantap, aman, dan nyaman dilalui masyarakat selama periode mudik dan balik Lebaran.

Menurutnya, kesiapan infrastruktur jalan menjadi faktor krusial dalam mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama periode mudik dan balik Lebaran.

“Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Jember, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur, menangani total panjang jalan provinsi sepanjang 198,136 kilometer yang tersebar di Kabupaten Jember dan Kabupaten Bondowoso. Seluruh ruas tersebut menjadi prioritas pemeliharaan agar tetap dalam kondisi mantap menjelang arus mudik Lebaran 2026,” ujar Tutut.

Penanganan jalan menjelang musim mudik tidak hanya difokuskan pada perbaikan fisik jalan. Tim teknis juga melakukan inspeksi kondisi jembatan, pembersihan bahu jalan, serta memastikan sistem drainase berfungsi dengan baik untuk menghindari genangan air yang dapat membahayakan pengguna jalan.

Kepala Dinas PU Bina Marga Jawa Timur Edy Tambeng Widjaja menegaskan bahwa kesiapan infrastruktur jalan menjadi bagian penting dari pelayanan publik menjelang hari besar keagamaan yang selalu diikuti peningkatan mobilitas masyarakat.

Menurutnya, jaringan jalan provinsi di Jawa Timur memiliki peran strategis sebagai penghubung antarwilayah kabupaten dan kota serta jalur distribusi logistik

Karena itu, pemantauan langsung di lapangan dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan pemeliharaan berjalan sesuai target dan dapat diselesaikan sebelum puncak arus mudik.

Dengan langkah percepatan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan lebih aman, nyaman, dan lancar.

Upaya pemeliharaan jalan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas infrastruktur transportasi sekaligus mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah Jawa Timur.

Editor : H. Muhajir Wahyu Ramadhan

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.