ANALISAPUBLIK.id | Tulungagung – Polemik pengusiran salah satu Wartawan online Jurnal polri.com oleh Oknum Satpam di SMAN 1 Tulungagung terus bergulir.
Dimana kejadian tersebut membuat Para Pekerja Media di Kabupaten Tulungagung menjadi geram,dan terus melakukan investigasi dan konfirmasi kepada para sumber.
Ada beberapa media diketahui mendatangi SMAN 1 Tulungagung guna untuk meminta keterangan dari pihak oknum keamanan (satpam)tersebut, pada Selasa (12/11/2024).
Saat di wawancarai Agus selaku keamanan (satpam) di SMAN 1 Tulungagung mengatakan apa yang telah di lakukan kemarin itu bukan bentuk pengusiran tetapi bentuk tugas tanggung jawab dari petugas keamanan (satpam ) dimana semua yang di lakukan atas perintah pimpinan/Kepala Sekolah.
“Itu bukan pengusiran,melainkan bentuk dari tugas saya,apa yang saya lakukan menurut saya sudah sesuai tugas kita sebagai keamanan (satpam), untuk mengamankan aset dan melindungi sekolah atas perintah Pimpinan “, kata,Agus di halaman sekolah.
Selanjutnya, Agus juga menyampaikan untuk klarifikasi yang lebih lanjut terkait itu bisa langsung saja kepada Pimpinan/Kepala Sekolah.
“Saya di sini hanya menjalankan tugas , sesuai perintah pimpinan atau kepala sekolah (KS)”, tandasnya.
Sementara itu di tempat yang sama wartawan dari media online Jurnal polri.com Bayu mengaku kalau dirinya telah menjadi korban pengusiran oleh oknum Satpam tersebut.
“Saya saat itu lagi konfirmasi kepada kepala sekolah SMAN 1 Tulungagung di halaman sekolah terkait kegiatan sekolahan, tetapi saat konfirmasi belum selesai, tiba – tiba petugas keamanan (satpam) berkata – kata kasar dan mengusir saya untuk segera pulang “, ungkapnya.
Dengan kejadian itu Bayu dari media online Jurnal polri.com (korban) merasa dirinya telah dirugikan karena sesuai tugas jurnalistiknya merasa di halang – halangi oleh pihak satpam tersebut.
“Saya merasa sangat di rugikan,kita datang dengan baik – baik untuk konfirmasi sesuai tugas jurnalistik,kok di usir dengan kata – kata kasar,saat itu bapak Kepala Sekolah Tosari juga masih ada di lokasi.
Dengan kejadian ini saya tidak terima dan akan saya lanjutkan ke ranah hukum,karena saya bertugas sesuai amanah UU pers nomer 40 tahun 1999”, tambahnya.
Sementara itu pihak Kepala Sekolah SMAN 1 Tulungagung, sampai berita ini dipublikasikan belum bisa memberikan penjelasan.
(endi)