Kediri, analisapublik.id – Alat pemantau aktivitas Gunung Kelud yang berlokasi di perbatasan Kabupaten Kediri dan Blitar raib digondol pencuri. Pencurian ini mengakibatkan kerugian materiil hingga Rp1,5 miliar dan mengganggu proses pemantauan gunung api.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Petugas Pos Pengamatan Gunung Kelud, Budi Prianto, pada 8 September 2025. Ia menyadari ada kejanggalan ketika alat tersebut tidak mengirimkan data. “Biasanya ada gangguan, misalnya aki drop atau kurang sinar matahari. Ternyata setelah kami cek, ada pencurian,” ungkapnya di Kediri, Rabu (10/9/2025).
Menurut Budi, beberapa komponen penting yang hilang meliputi enam unit aki, penangkal petir, Seismik Broadband Certimus, serta berbagai kabel. Padahal, di lokasi pencurian di Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, sudah terpasang papan peringatan denda Rp500 juta dan hukuman lima tahun kurungan bagi siapa pun yang merusak. Pagar di sekitar lokasi juga tak membuat pelaku jera.
Budi menambahkan, lokasi alat yang hilang berada di jalur pendakian yang relatif sulit dijangkau warga biasa. Jalur ini hanya familiar bagi pendaki atau orang yang terbiasa melewatinya. “Kalau bagi orang tertentu, pendaki, bisa lewat situ. Jika orang awam susah,” jelasnya.
Dengan hilangnya alat pemantau getaran gempa dan pergeseran tanah ini, proses pemantauan aktivitas Gunung Kelud menjadi terganggu. Alat tersebut baru dipasang setahun lalu. Petugas Pos Pengamatan Gunung Api Kelud telah melaporkan kejadian ini kepada PVMBG Bandung dan Polsek Gandusari, Kabupaten Blitar.
Secara keseluruhan, terdapat sembilan unit alat pemantau aktivitas Gunung Kelud. Selain yang dicuri di Blitar, alat serupa juga tersebar di Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, dan Desa Besowo, Kabupaten Kediri. ( wa/ar)







