Mojokerto, analisapublik.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto telah menuntaskan 10 rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai perbaikan tata kelola pemerintahan.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyampaikan hal ini usai pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev) perbaikan tata kelola pemerintahan daerah bersama KPK di Kota Mojokerto, Jawa Timur, Rabu.
“Ada 10 rekomendasi yang disampaikan KPK, dan hari ini dilakukan monev apakah 10 rekomendasi tersebut sudah ditindaklanjuti,” ujar Ika.
Menurutnya, tindak lanjut ini adalah hasil kerja bersama sejak Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah di KPK pada Agustus 2025. Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK tidak hanya meninjau administrasi, tetapi juga melakukan verifikasi lapangan.
“Hari ini sudah saya sampaikan bahwa 10 rekomendasi KPK sudah ditindaklanjuti semuanya,” tegasnya.
Ika menambahkan, respons KPK terhadap capaian tindak lanjut Pemkot Mojokerto tergolong positif, menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah mengikuti arahan dari Tim Korsupgah Wilayah 3 KPK. Ia menyatakan kesiapan Pemkot untuk menindaklanjuti rekomendasi tambahan yang mungkin muncul, sebagai bagian dari langkah penguatan pencegahan tindak pidana korupsi.
“Ini sifatnya pencegahan dan pembinaan,” tutupnya.( wa/an)











