Madiun, analisapublik.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan persetujuan dari Kementerian Sosial (Kemensos RI) untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di wilayahnya.
Pemkot menyiapkan lahan eks bengkok seluas 6,8 hektare sebagai lokasi pendirian program pendidikan dari pemerintah pusat ini.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kota Madiun, Heri Suwartono, menjelaskan bahwa lokasi yang disetujui pusat berada di Kelurahan Winongo, tepatnya di sebelah barat Kantor Kecamatan Manguharjo.
”Lahan eks bengkok di Winongo ini yang akhirnya memenuhi syarat. Pemerintah pusat menetapkan kebutuhan minimal lahan untuk SR adalah 6,8 hektare per daerah,” ujar Heri di Madiun, Kamis.
Proses penentuan lokasi berlangsung cukup lama. Sebelumnya, dua usulan lahan aset Pemkot ditolak pusat. Usulan pertama di Kelurahan Manguharjo ditolak karena luasnya tidak mencukupi, sementara usulan kedua di wilayah Kranggan, Kabupaten Madiun, ditolak karena lokasinya terpotong jalan, sehingga tidak dianggap sebagai satu hamparan utuh.
Setelah lokasi disetujui, Pemkot Madiun kini menuntaskan tahap administrasi, termasuk pengajuan ke BPN untuk perubahan pemanfaatan lahan karena berstatus sawah yang dilindungi.
Seluruh biaya pembangunan gedung SR ini ditanggung pemerintah pusat, dengan Pemkot Madiun bertugas menyiapkan lahan hibah sebagai syarat utama.
Tahap selanjutnya, Dinsos-PPPA akan mulai memetakan calon peserta didik. Sesuai aturan, Sekolah Rakyat diperuntukkan bagi anak dari keluarga desil 1–2 pada jenjang SD, SMP, dan SMA. Heri optimistis kuota peserta didik dapat terpenuhi meski jumlah penduduk Kota Madiun relatif kecil.( wa/ar)











