Gaya HidupHeadlinePemerintahan

Pemkot Kediri berikan santunan kematian untuk ahli waris

177
×

Pemkot Kediri berikan santunan kematian untuk ahli waris

Sebarkan artikel ini

Kediri, analisapublik.id-Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, memberikan santunan kematian untuk ahli waris yang ditinggalkan dengan harapan bisa membantu keluarga bersangkutan.

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati mengemukakan pemerintah kota hadir membantu warganya terlebih lagi yang mengalami kesulitan. Pemkot memberikan bantuan santunan kematian pada 111 ahli waris.

“Pemerintah Kota Kediri berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi semua yang mendapatkan,” katanya di Kediri, Senin.28/4

Bantuan untuk ahli waris yang diberikan adalah uang sebanyak Rp2 juta. Keluarga yang ditinggalkan bisa mengajukan bantuan ke pemkot dengan syarat harus warga dengan KTP Kediri dan telah menyelesaikan berkas administrasinya.

Pengurusan dana kematian untuk warga yang masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) waktu maksimal adalah 30 hari terhitung sejak tanggal meninggal.

Untuk mencairkan dana senilai 2 juta rupiah ahli waris akan diberikan kartu kartu virtual account dan harus membawa KTP asli pemohon.

Ia menambahkan pemkot juga berharap agar bantuan yang diberikan itu bisa bermanfaat bagi yang mendapatkannya.

“Ini bisa menjadikan motivasi, agar jangan pernah berputus asa karena percayalah ketika kita masih ada upaya untuk terus melangkah, InsyaAllah ke depan masih banyak jalan untuk kehidupan yang lebih baik. Bantuan ini bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun untuk kesehatan,” kata dia.

Baca Juga:  Pemkot Kediri luncurkan angkutan khusus pelajar disabilitas

Dalam pemberian santunan di Aula Kelurahan Semampir, Kota Kediri itu juga bersamaan dilakukan penyerahan bantuan biaya hidup kepada 18 orang disabilitas dan lansia yang belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah.

Wali Kota mengungkapkan pemberian santunan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu masyarakat untuk mengurangi beban di kehidupan mereka.

Wali Kota juga menekankan bahwa pemberian bantuan kepada disabilitas ini selain sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, juga merupakan salah satu Sapta Cita ke-5, yakni Smart Living dengan program mewujudkan “Kota Ramah Disabilitas”.

Setelah penyerahan bantuan sosial tersebut, Wali Kota juga mendatangi langsung rumah warga disabilitas di Kelurahan Semampir, Kota Kediri untuk memberikan bantuan berupa kursi roda.

Total penerima bantuan alat bantu sejumlah 21 orang disabilitas. Selain kursi roda, ada alat bantu lain yang diberikan yakni kaki palsu, alat bantu jalan, korset penyangga punggung, alat bantu pendengaran, dan penyangga leher.

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Paulus Luhur Budi, Camat Kota Bagus Hermawan, Lurah Semampir Rizki dan penerima bantuan sosial. ( wa/ar)