Analisapublik.id – Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Koperasi dan UMKM menggelar Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. Pada Jumat (02/05/2025).
Hadir dalam kegiatan Sosialisasi Koperasi Merah Putih, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Tulungagung Slamet Sunarto, Perwakilan Kemenkop Merah Putih, Para Camat se Kabupaten Tulungagung, Para Kepala Desa dan Kelurahan se Kabupaten Tulungagung, dan Tamu undangan lainnya.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam sambutannya menyampaikan, sebagai bentuk nyata dalam mendukung percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih, Pemerintah Kabupaten Tulungagung mentargetkan berdiri 271 Koperasi.
Bupati Gatut Sunu juga mengatakan, Program Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan bentuk nyata ekonomi kerakyatan yang diharapkan terjadi pemerataan kesejahteraan untuk masyarakat di Indonesia, yang mana hal tersebut sesuai Inpers Nomor 9 Tahun 2025 yang dijelaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa atau Koperasi Merah Putih merupakan upaya untuk mendorong Kemandirian bangsa, khususnya melalui kemandirian pangan yang berkelanjutan,” terangnya.
Bupati Gatut Sunu juga berharap, pembentukan Koperasi Merah Putih juga menjadi upaya pembangunan dari Desa untuk peningkatan ekonomi menuju Indonesia emas 2045,” ucapnya.
“Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyambut baik program ini, bahkan pada Tahun 2025 kami menargetkan berdiri 271 koperasi. Artinya seluruh Desa/ Kelurahan di Kabupaten Tulungagung siap mendirikan koperasi Desa yaitu Koperasi Merah Putih,”tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen pada Tahun ini Pemerintah Kabupaten Tulungagung juga telah menyediakan anggaran pada APBD khususnya untuk fasilitasi penerbitan Akta Notaris dan fasilitas pelaksanaan musyawarah desa khusus,” katanya.
Bupati Tulungagung, menambahkan, kepada Stakeholder untuk mendukung penuh pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tersebut, ikut serta, aktif mengembangkan, sehingga Koperasi Merah Putih yang nanti kita dirikan dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat,” tambahnya.
Jika Koperasi Merah Putih ini bisa maju maka aktivitas perekonomian di Desa/ Kelurahan juga akan berkembang, bahkan pada akhirnya bisa mendorong peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat di Kabupaten Tulungagung,”imbuhnya.
Sementara Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Tulungagung Slamet Sunarto, saat ditemui awak media mengatakan, sebelum Sosialisasi Percepatan Pendirian Koperasi Merah Putih ini, diadakan rapat koordinasi Dinkop dan Kepala DPMD Kabupaten Tulungagung dengan mengundang sedikitnya 21 Kepala Desa perwakilan dari 19 Kecamatan dalam rangka pembahasan rencana pendirian Koperasi Merah Putih.
Slamet Sunarto juga menjelaskan Koperasi Merah Putih ini sebagai implementasi dari instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, harus dilaksanakan di Desa dan Kelurahan di seluruh Indonesia.
“Namun demikian yang ditekankan oleh Menko Pangan bahwa sampai bulan Juni kelembagaan Koperasi Merah Putih harus berdiri dulu dan tanggal 12 Juli 2025 dilaunching oleh Bapak Presiden Prabowo,” pungkasnya. ( Endi S )