Probolinggo, analisapublik.id  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Jawa Timur melakukan pengawasan, pemeriksaan dan pendataan produk hewan di pasar tradisional dan ternak di pasar hewan tradisional di Kecamatan Besuk.

Pengawasan produk hewan dan ternak tersebut dilakukan oleh Dinas Pertanian (Diperta) Probolinggo bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Besuk dan Koordinator Pasar Besuk.

“Pengawasan itu bertujuan untuk memastikan keamanan dan kesehatan produk hewan yang beredar di masyarakat, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan yang sering kali diwarnai dengan peningkatan konsumsi daging,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Diperta Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto dalam keterangan tertulis yang diterima di Probolinggo, Jumat.11/10

Menurutnya kebersihan lokasi sangat krusial untuk menjamin higiene sanitasi karena ketika tempatnya bersih, maka konsumen akan merasa nyaman dan produk yang dijual tidak tercemar.

Usai melakukan kegiatan di pasar tradisional Besuk, tim kemudian melanjutkan pengawasan di pasar hewan tradisional Besuk yang menjual hewan ternak kambing dan sapi.

“Kami mengingatkan para pelaku usaha ternak untuk menjaga pakan dan kesehatan hewan. Jika hewan mengalami sakit, sebaiknya tidak dibawa ke pasar,” katanya.

Pihak Diperta Probolinggo juga membagikan leaflet sebagai pengingat untuk tidak membawa hewan yang tidak sehat ke pasar dan mengobatinya terlebih dahulu sebelum menjual ke masyarakat.

Sementara Koordinator Pasar Besuk, Anang mengatakan bahwa kondisi pasar hewan saat ini masih belum pulih seperti sebelum terjadinya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), sehingga pasar hewan masih sepi.

“Pasar hewan masih sepi dan kami berharap dengan kegiatan pengawasan itu, masyarakat dapat lebih percaya untuk bertransaksi di pasar hewan,” katanya.

Pihak MUI Kecamatan Besuk, Ustadz Ja’far memberikan penjelasan mengenai pentingnya pemotongan hewan sesuai dengan syariat Islam dan menegaskan bahwa pemotongan daging ayam di pasar tradisional Besuk sudah memenuhi standar yakni saluran makan, saluran napas dan saluran darah telah terputus.

“Kami berharap para pelaku usaha tetap memotong ternaknya sesuai dengan syariat Islam,” katanya. ( wa/ar)