EkbisGaya HidupHeadlinePemerintahan

Pemkab Kediri Dorong Badan Usaha Patuh JKN, Lindungi Kesejahteraan Pekerja

319
×

Pemkab Kediri Dorong Badan Usaha Patuh JKN, Lindungi Kesejahteraan Pekerja

Sebarkan artikel ini

Kediri, analisapublik.id – Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, terus memperkuat komitmennya dalam memastikan perlindungan kesehatan bagi seluruh pekerja. Salah satu upaya utamanya adalah mendorong kepatuhan badan usaha untuk mendaftarkan seluruh pekerja beserta keluarga mereka ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, menegaskan bahwa kepatuhan ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban hukum, tetapi juga cerminan kepedulian terhadap kesejahteraan pekerja.

“Hingga saat ini, ada sekitar 1.456 badan usaha dengan total karyawan sekitar 33.315 yang sudah terdaftar dalam Program JKN. Ini adalah bentuk kepedulian, bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan sosial,” kata Wabup Dewi di Kediri, Rabu (15/10/2025).

Ia menekankan bahwa Pemkab Kediri berkomitmen penuh untuk terus mendorong badan usaha di wilayahnya agar mendaftarkan pekerja dan keluarganya demi mendapatkan jaminan sosial, terutama perlindungan kesehatan.

Capaian Signifikan Menuju Universal Health Coverage (UHC)

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi, mengapresiasi dukungan Pemkab Kediri yang telah menghasilkan capaian kepesertaan JKN yang signifikan.

Per 1 Oktober 2025, jumlah peserta JKN di Kabupaten Kediri telah mencapai 1,6 juta peserta, mencakup hampir 99,06 persen dari total penduduk. Capaian ini merupakan bukti sinergi yang kuat menuju terwujudnya Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Kediri.

Dari total tersebut, sekitar 308 ribu peserta berasal dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), yang mencakup pekerja sektor publik dan swasta.

“Kami percaya bahwa dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, badan usaha, dan masyarakat, kita dapat mewujudkan sistem jaminan kesehatan yang menyeluruh, adil, dan berkelanjutan,” ujar Tutus.

Manfaat JKN dan Harapan Kolaborasi

Program JKN telah memberikan dampak positif yang besar, terutama dalam meningkatkan akses layanan kesehatan bagi pekerja. Dengan terdaftar dalam JKN, pekerja kini lebih mudah mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan tanpa terbebani biaya tinggi, memberikan mereka rasa aman dan nyaman dalam bekerja.

Tutus Novita Dewi kembali menekankan pentingnya peran aktif badan usaha dalam menjaga keberlanjutan program ini:

Mendaftarkan seluruh pekerja dan keluarganya ke dalam Program JKN.

Melaporkan data dan upah dengan akurat.

Membayar iuran tepat waktu.

Ia berharap kolaborasi yang baik antara BPJS Kesehatan, Pemkab Kediri, dan badan usaha dapat terus diperkuat untuk memastikan Program JKN terus memberikan manfaat bagi seluruh pekerja di Kabupaten Kediri. ( wa/ar)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.