EkbisHeadlinePemerintahan

Pemkab Kediri Anggarkan j Miliar di 2026, Pembangunan Stadion Baru Gelora Daha Jayati Masuki Tahap Pemasangan Atap

×

Pemkab Kediri Anggarkan j Miliar di 2026, Pembangunan Stadion Baru Gelora Daha Jayati Masuki Tahap Pemasangan Atap

Sebarkan artikel ini

Kediri, analisapublik.id- Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran sebesar Rp60 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 untuk melanjutkan pembangunan stadion baru, Gelora Daha Jayati (GDJ), di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan.

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menjelaskan bahwa pembangunan Stadion GDJ saat ini masih berfokus pada Zona A, yang mencakup ruang ganti pemain dan pintu masuk utama. Untuk tahun 2026, fokus utama pekerjaan adalah pemasangan atap secara menyeluruh.

“Pembangunan stadion di Zona A. Tahun depan (2026) kami anggarkan di RAPBD dan sekarang masih dievaluasi Gubernur Jatim. Total anggaran Rp60 miliar untuk tahun depan, pemasangan atap secara menyeluruh,” kata Hanindhito di Kediri, Senin (8/12).

Bupati Hanindhito menambahkan bahwa pembangunan stadion memang dilakukan secara bertahap. Selain pemasangan atap untuk kenyamanan pengunjung, stadion juga akan dilengkapi dengan sistem pencahayaan yang mengacu pada standar yang ditetapkan oleh FIFA (Federation Internationale de Football Association) dan PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia).

Secara total, proyek pembangunan stadion ini direncanakan selesai pada tahun 2027. Rincian anggarannya adalah Rp60 miliar untuk 2026, dan Rp55 miliar dianggarkan pada 2027. Sementara pada tahun 2025 ini, anggaran sebesar Rp10 miliar dialokasikan untuk penyelesaian Zona A.

“Kalau dilihat orang itu kenapa baru timur dan barat, jadi sabar. Kami tutup semua. Nanti kami pasang. Lampu paling terakhir karena harus tahu kekuatan atapnya dulu dan FIFA, PSSI sudah punya standar untuk lampu. Itu hal yang saya tidak mau miskomunikasi,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan bahwa stadion ini tidak hanya diperuntukkan bagi klub sepak bola Kediri, seperti Persik Kediri dan Persedikab, tetapi juga terbuka bagi tim sepak bola dari daerah lain yang ingin berlatih.

Selain untuk olahraga, stadion yang berlokasi di barat Sungai Brantas dan dekat dengan area bandar udara ini dirancang sebagai kawasan multifungsi dan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan lain, seperti selawatan akbar, sehingga tidak perlu lagi memanfaatkan jalan raya yang dapat mengganggu arus lalu lintas.

Stadion yang dibangun di lahan seluas meter persegi dengan luas bangunan meter persegi ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi perekonomian warga serta menjadi episentrum baru Kabupaten Kediri, khususnya wilayah barat Sungai Brantas.

Rencana pekerjaan detailnya meliputi:

  • 2026: Pemasangan atap stadion, instalasi sistem Mekanikal, Elektrikal, dan Plumbing (MEP), serta pengembangan kawasan (site development).

  • 2027: Pemasangan single seat, penyempurnaan sistem MEP, dan site development.

“Tidak hanya stadion, nanti juga site development, area sekitar stadion juga penting karena pertumbuhan ekonominya di sekitar situ nanti,” tutupnya, seraya menegaskan bahwa pembangunan ini mengusung konsep sport, business, and entertainment (SBE).


Pewarta: Asmaul Chusna Editor: Vicki Febrianto


Perubahan yang Dilakukan:

  1. Judul: Dibuat lebih ringkas, informatif, dan menyertakan angka kunci (Rp60 Miliar) dan tahap pembangunan (Pemasangan Atap).

  2. Paragraf Pembuka: Diperjelas dengan menyoroti angka anggaran, tahun alokasi, dan fokus pekerjaan (pemasangan atap) untuk memberikan informasi inti di awal.

  3. Konsistensi/Struktur: Poin-poin penting seperti total anggaran, standar FIFA/PSSI, dan manfaat multifungsi disoroti lebih jelas.

  4. Tanda Baca dan Keterbacaan: Dirapikan untuk meningkatkan alur baca.

  5. Penekanan: Menggunakan bold pada angka, nama kunci, dan informasi penting.( wa/ar

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.