Jakarta, analisapublik.id – Pemerintah Indonesia memperkuat komitmen untuk menuntaskan tuberkulosis (TBC) pada tahun 2030. Strategi baru yang disiapkan tidak hanya berfokus pada aspek medis, tetapi juga pada perlindungan sosial bagi pasien, khususnya pekerja informal yang rentan kehilangan penghasilan selama masa pengobatan.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin P. Octavianus, yang dikutip InfoPublik (5/11/2025), menegaskan bahwa penanggulangan TBC memerlukan pendekatan komprehensif.
“Penanggulangan TBC membutuhkan pendekatan komprehensif mulai deteksi dini, pendampingan pengobatan, hingga perlindungan sosial bagi pasien. Terutama bagi pekerja informal yang penghasilannya bisa hilang selama masa pengobatan,” kata Wamenkes yang akrab disapa Benny itu di sela Forum Ilmiah Tahunan ke-11 Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI).
Strategi Penanganan Komprehensif:
Peningkatan Deteksi: Pemerintah memperluas strategi active case finding dan pemeriksaan menggunakan tes molekuler cepat di seluruh kabupaten/kota.
Pendampingan: Dilakukan pendampingan pengobatan berbasis komunitas yang terintegrasi dengan layanan gizi, HIV, dan penyakit kronis.
Penghapusan Stigma: Benny juga menyoroti pentingnya penghapusan diskriminasi agar pasien TBC mendapat perlakuan dan akses layanan kesehatan yang sama hingga tuntas.
Sistem Terpadu: Transformasi penanganan TBC melibatkan sistem One Health, yang mengaitkan data kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan melalui platform SIZE Indonesia untuk deteksi dini penyakit menular.
Penguatan SDM Kesehatan:
Demi mendukung keberhasilan program ini, pemerintah menekankan modernisasi kompetensi tenaga kesehatan masyarakat. Kurikulum pendidikan akan diperkuat dengan literasi data, analisis digital, dan pemanfaatan teknologi kesehatan, termasuk AI dan data dashboard. Forum IAKMI juga mendorong agar tenaga kesehatan masyarakat lebih aktif dalam edukasi, pendampingan teknis, dan pengawasan program di daerah. ( wa/ar)
Pemerintah Perkuat Penanganan TBC, Fokus Tak Hanya Medis tapi Juga Ekonomi Pasien
Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum.
Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.






