ANALISAPUBLIK.id | Tulungagung – Pemerintah Desa (Pemdes) Dono Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung melalui PT. POS Indonesia kembali melaksanakan Pembagian Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahap VI atau Periode Bulan Juni Tahun 2024. Pembagian beras tersebut dilaksanakan Balai Desa Dono, Selasa (25/06/2024).
Kepala Desa Dono Priyambodo (Bodong) panggilan akrabnya mengatakan, Bantuan Sosial beras tersebut merupakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang merupakan suatu upaya Pemerintah dalam memastikan kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi, khususnya bagi kelompok rentan dan kurang mampu,”ungkapnya.
Bodong juga menambahkan, dalam pelaksanaanya, pembagian beras ini diberikan kepada warga masyarakat yang terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Pemerintah Desa Dono terdapat sebanyak 398 KPM Penerima Beras CBP dengan masing-masing memperoleh beras sejumlah 10 kg,”terangnya.
“Sementara Gunawan selaku Sekretaris Desa Dono Kecamatan Sendang mengatakan, Penyelenggaraan bantuan pangan beras ini berdasarkan Peraturan Presiden No 125 Tahun 2022 yang mengamanatkan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah termasuk dalam pelaksanaan pemberian bantuan pangan untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana alam, bencana sosial dan/atau keadaan darurat.
Penyaluran beras Ketahanan Pangan tersebut berjalan dengan lancar dan tertib. Bagi warga yang ingin mengambil bantuan beras diharuskan membawa KTP, KK dan Surat Undangan yang telah dibagikan oleh Pemerintah Desa Dono.
“Gunawan juga menambahkan, dengan bantuan beras 10 kg ini diharapkan masyarakat kebutuhannya sedikit terpenuhi terutama di sektor sembako dan Pemerintah selalu mengupayakan agar bantuan seperti ini bisa rutin didapatkan mengingat kondisi perekonomian yang semakin sulit dikarenakan harga-harga bahan pokok yang semakin melambung tinggi, mudah mudahan bantuan seperti ini bisa mengurangi beban warga masyarakat Penerima Manfaat ”pungkasnya. ( Endi S )