EkbisGaya HidupHeadlinePemerintahan

Pembangunan Gerai dan Gudang Koperasi Desa Dimulai 15 Oktober,

419
×

Pembangunan Gerai dan Gudang Koperasi Desa Dimulai 15 Oktober,

Sebarkan artikel ini

​Jakarta, analisapublik.id – Pembangunan fisik gerai dan gudang Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih akan dimulai pada 15 Oktober 2025. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebagai langkah pemerintah untuk memperkuat infrastruktur koperasi di tingkat desa, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mewajibkan setiap koperasi memiliki fasilitas tersebut.
​Menteri Ferry menyampaikan bahwa pembangunan gerai dan gudang adalah elemen penting agar Kopdes Merah Putih dapat beroperasi optimal dan memenuhi standar yang ditetapkan. Saat ditemui usai acara Monthly Economic Diplomacy Breakfast (K-MED) di Jakarta, Jumat, Menteri Ferry tidak merinci jumlah pasti koperasi yang akan mendapatkan fasilitas tersebut tahun ini, namun menyatakan harapan agar “kalau bisa semuanya.”
​Setiap Kopdes diwajibkan memiliki tujuh jenis gerai atau fasilitas, meliputi:
​Gerai sembako
​Apotek desa
​Klinik desa
​Kantor koperasi
​Simpan pinjam
​Pergudangan dan logistik
​Kegiatan usaha lain sesuai potensi desa
​Pendanaan dan Koordinasi Lintas Kementerian
​Untuk mempercepat pembangunan fisik dan operasional, pemerintah telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Koperasi (Kemenkop), Kementerian Dalam Negeri, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Keuangan, dan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Penandatanganan dilakukan di Kantor Kemenkop, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
​Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani, menegaskan pendanaan pembangunan Kopdes bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
​”Kami mendukung penuh dari dukungan APBN dan tentunya dari bentuk alokasi yang akan kami siapkan, entah dari transfer ke daerah atau dari belanja lainnya yang tentunya menjadi komitmen kami bersama,” kata Askolani.
​CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur akan dikoordinasikan melalui salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia juga meluruskan bahwa pendanaan akan dialokasikan dari dana desa oleh Kemenkeu, bukan dari skema kredit bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
​Berdasarkan data dari situs merahputih.kop.id, saat ini sudah tercatat sebanyak 11.225 Kopdes telah memiliki minimal satu gerai aktif. Secara keseluruhan, jumlah gerai koperasi yang telah beroperasi mencapai 15.970 unit di berbagai wilayah Indonesia ( wa/ar)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.