HeadlinePemerintahan

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Mulyosari

×

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Mulyosari

Sebarkan artikel ini

ANALISA PUBLIK.id  Tulungagung – Pemerintah Desa Mulyosari Kecamatan Pagerwojo, resmi melantik dan mengambil Sumpah Janji Jabatan Moh. Farid,S.Com., sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan. yang dilaksanakan di Balai Desa setempat. Pada Rabu ( 21/01/2026)

Pelantikan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan Jabatan mengoptimalkan roda Pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, acara Pelantikan ini merupakan hasil seleksi ketat yang telah dilakukan sebelumnya, sesuai dengan prosedur peraturan Daerah yang berlaku.

Acara pelantikan dihadiri Camat Pagerwojo, Kepala Desa Mulyosari beserta Perangkat, Kapolsek Pagerwojo beserta Jajaran, Ndanramil Pagerwojo beserta Jajaran, DPMD, BPD, LPM, Kader PKK, RT, RW, Tokoh Masyarakat dan Undangan lainnya.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Mulyosari, dilantik sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Mulyosari Agil Wuisan menyampaikan ucapan selamat kepada Perangkat Desa yang baru dilantik, ia menekankan bahwa Jabatan sebagai Perangkat Desa adalah bentuk pengabdian kepada masyarakat yang menuntut dedikasi tinggi serta loyalitas.

Agil Wuisan juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran tahapan pengisian Perangkat Desa Mulyosari, Terimakasih kepada Panitia seleksi yang bekerja maksimal sejak Penjaringan hingga Pelantikan,,” ungkapnya.

Agil Wuisan juga berharap menjadi Perangkat Desa sekarang bukan hanya soal administratif, tetapi harus mampu berinovasi dan merespon cepat kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Sementara Camat Pagerwojo yang baru, Wahyu Yuniarko, S.E.,M.AP., yang menggantikan Bapak Camat Setiono,S.Sos.,MM., yang sekarang mengemban tugas di Kec Pucanglaban, mengingatkan pentingnya integritas Perangkat Desa yang baru dilantik diharapkan mampu bekerja sama dengan maksimal, segera pelajari tugas dan fungsi masing-masing agar pelayanan di Desa Mulyosari dapat berjalan semakin baik,” tegasnya.

“Wahyu Yuniarko juga berpesan agar Perangkat Desa Mulyosari yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan memahami regulasi Pemerintahan Desa, Perangkat Desa harus menguasai aturan dan Undang-undang Desa agar dapat menjalankan tugas dengan amanah dan penuh tanggung jawab,” terangnya.

Dengan dilantiknya Kepala Seksi Kesra diharapkan Pemerintah Desa Mulyosari semakin solid dalam menjalankan roda Pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan di wilayah Desa Mulyosari,” pungkasnya. ( Endi S )

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.