HeadlinePemerintahan

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Pemkab Bojonegoro Labeli Rumah KPM dengan Stiker

×

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Pemkab Bojonegoro Labeli Rumah KPM dengan Stiker

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, analisapublik.id — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus memacu validasi data penerima bantuan sosial (bansos). Hingga awal Januari 2026, proses pemasangan stiker “Keluarga Miskin” pada rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilaporkan telah mencapai 97 persen dari total sasaran sebanyak 50.987 rumah.

Langkah stikerisasi ini diambil sebagai instrumen transparansi sekaligus verifikasi faktual di lapangan. Tujuannya jelas: memastikan aliran dana bantuan tidak lagi “salah alamat”.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Hardianto, mengungkapkan bahwa pemasangan stiker tersebut merupakan implementasi dari Data Mandiri Masyarakat Miskin Daerah (Damisda).

“Stiker kategori keluarga miskin ditempel pada rumah keluarga yang terdaftar dalam Data Kemiskinan Daerah. Dasarnya adalah Damisda Semester I periode Januari hingga Juni 2025,” ujar Agus dalam keterangannya, Rabu (7/1/2026).

Data yang Dinamis

Agus optimistis sisa pemasangan stiker akan rampung seluruhnya pada pekan pertama Januari ini. Namun, ia menyadari bahwa status sosial ekonomi warga bukanlah angka statis. Perubahan nasib warga dari miskin menjadi mampu, atau sebaliknya, menuntut pemerintah untuk lebih lincah dalam memperbarui data.

Ke depan, Bojonegoro berencana mengintegrasikan data lokal mereka ke dalam skala nasional untuk memperkuat akurasi.

“Data kemiskinan itu dinamis, sehingga perlu dilakukan pembaruan. Ke depan, akan dilakukan perbaikan data melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” jelas Agus.

Uji Publik melalui Stiker

Secara sosiologis, pemasangan stiker di dinding rumah warga seringkali menjadi beban moral bagi mereka yang sebenarnya mampu namun tetap menerima bantuan. Hal inilah yang dimanfaatkan pemerintah sebagai bentuk pengawasan publik secara mandiri.

Dinas Sosial Bojonegoro pun secara terbuka mempersilakan warga untuk melapor jika menemukan ketidaksesuaian di lapangan—seperti rumah mewah yang masih tertempel stiker miskin.

“Kami membuka ruang pengaduan bagi masyarakat. Jika terdapat data yang dinilai belum sesuai dengan kondisi lapangan, masyarakat dapat menyampaikan melalui perangkat desa setempat,” tegasnya. (Res)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.