Madiun, analisapublik.id – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) Kota Madiun berupaya mencegah kasus stunting pada anak dengan menerapkan posyandu integrasi layanan primer (ILP) pada setiap puskesmas yang ada di wilayah tersebut.
Kepala Dinkes-PPKB Kota Madiun, dr. Denik Wuryani mengatakan posyandu ILP tersebut untuk mendata, menimbang, mengukur, mengedukasi ibu hamil, calon pengantin (catin), balita, bayi, hingga lansia.
“Tujuannya mencegah munculnya stunting baru. Selain itu juga menurunkan kasus ibu hamil kekurangan energi kronis (KEK) dan calon pengantin bebas anemia,” ujar Denik di Madiun, Kamis.4/7
Menurutnya, posyandu ILP untuk tahap pertama akan ada di tiap puskesmas atau kecamatan di Kota Madiun. Tiap puskesmas setidaknya memiliki satu posyandu yang melakukan ILP. Ke depan secara bertahap, akan terdapat posyandu ILP di tiap kelurahan di Kota Madiun.
Adapun posyandu ILP merupakan instruksi dari Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di masyarakat dan mencegah stunting. Posyandu ILP itu tidak hanya melayani ibu hamil saja, tetapi terbagi lima klaster, yaitu layanan kesehatan balita, remaja pranikah, layanan untuk orang dewasa, hingga lanjut usia.
Di tiap posyandu ILP, untuk balita dilakukan pemeriksaan panjang badan bayi, berat badan, dan lingkar kepala. Sementara, untuk kelompok usia produktif dan lansia ada pemeriksaan tekanan darah serta pemeriksaan laboratorium.
“Bedanya ini, posyandu ILP merupakan penggabungan semua posyandu jadi satu layanan,” katanya.
Melalui posyandu ILP ini diharapkan bisa menurunkan hingga angka stunting yang ada di Kota Madiun nihil. ( wan/ar)