SURABAYA, analisapublik.id – Pemerintah Kabupaten Lumajang kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kesejahteraan kelompok rentan di sektor tembakau. Melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2025, Pemkab berupaya menjadi jaring pengaman bagi buruh di tengah gejolak ekonomi.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok dalam sebuah acara di Stadion Srikandi, Kecamatan Tempeh, pada Selasa (2/12/2025).
Secara total, bantuan tahun ini menyasar 6.465 buruh tani tembakau, 151 buruh pabrik rokok, serta 317 masyarakat miskin yang terdampak kondisi ekonomi sektor hasil tembakau. Penyaluran tahap awal yang menyasar 2.959 buruh tani tembakau ini dijadwalkan rampung hingga 5 Desember 2025.
Bupati Indah dalam sambutannya menegaskan bahwa BLT DBHCHT adalah kebijakan strategis dengan dampak langsung terhadap keberlangsungan hidup masyarakat yang ekonominya bergantung pada sektor tembakau—sektor yang dikenal rentan terhadap gejolak pasar, cuaca, dan penurunan produktivitas.
“Bantuan ini bukan hanya program rutin. Ini adalah wujud nyata bahwa negara hadir untuk masyarakat. Dana cukai yang kita terima kembali ke masyarakat, untuk membantu kebutuhan pokok, pendidikan anak-anak, hingga menopang perekonomian keluarga,” ujar Bupati Indah, menekankan aspek keberpihakan pemerintah daerah.
Tahun ini, Pemkab Lumajang menyalurkan bantuan sebesar Rp1.200.000 per penerima. Jumlah ini merupakan akumulasi dari Rp300.000 per bulan selama empat bulan, yang disalurkan sekaligus dalam satu kali transfer melalui kerja sama dengan Bank Jatim. Skema pembayaran tunggal ini dinilai lebih efektif membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar serta membuka peluang pemanfaatan bantuan secara produktif.
Bupati Indah secara khusus berpesan agar para penerima manfaat memanfaatkan bantuan tersebut secara bijak. Ia menekankan bahwa penggunaan BLT yang tepat dapat berperan sebagai katalis dalam memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.
“Saya berharap bantuan ini digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok keluarga, pendidikan anak-anak, atau modal usaha kecil. Bantuan ini adalah alat untuk menguatkan ekonomi keluarga, bukan tujuan akhir,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan sosial-ekonomi ke depan semakin kompleks. Oleh karena itu, bantuan ini harus dipandang sebagai pijakan awal menuju kemandirian dan kesejahteraan keluarga buruh tani tembakau serta masyarakat berpenghasilan rendah.
“Mari jadikan bantuan ini sebagai batu pijakan untuk kehidupan yang lebih sejahtera. Dengan dukungan pemerintah daerah, kita wujudkan Lumajang yang amanah, manusiawi, dan berkeadilan,” pungkasnya.
Program BLT DBHCHT terus menjadi instrumen penting Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam memastikan keberpihakan kepada kelompok masyarakat di sektor tembakau, sekaligus menjaga keberlanjutan ekonomi lokal yang sangat bergantung pada komoditas unggulan tersebut.
(Res)











