SURABAYA, ANALISA PUBLIK — Lembaga Kajian Hukum dan Advokasi Indonesia (LKHAI) mulai menyusun langkah strategis untuk mengembangkan kajian hukum, pendidikan, pelatihan, sertifikasi profesi, serta pelayanan advokasi kepada masyarakat. Penguatan hukum bisnis dan pendampingan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi bagian dari prioritas organisasi.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat perdana LKHAI di Excelso Grand City, Surabaya, Selasa (13/10/2026), pukul 15.00 WIB.
Direktur Eksekutif LKHAI, Muhammad Syarifudin Abdillah, S.H., M.H., menegaskan bahwa kajian hukum menjadi fondasi utama dalam merumuskan program kerja organisasi.
“Langkah paling cepat yang pasti sesuai dengan nama organisasi kita, Lembaga Kajian Hukum dan Advokasi Indonesia, adalah kajian hukum. Kajian hukum selalu menjadi tema awal atau sesuatu yang kita dahulukan,” ujarnya.
Menurutnya, program yang dikembangkan harus memiliki dasar hukum yang jelas sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, kalangan profesional, dan dunia usaha.
Selain memperkuat kajian hukum, LKHAI menyiapkan pengembangan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia. Sertifikasi profesi juga masuk dalam agenda yang akan dijajaki melalui kerja sama dengan lembaga berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.
Di bidang ekonomi, LKHAI turut menaruh perhatian terhadap literasi hukum bisnis, khususnya bagi UMKM. Pemahaman regulasi dinilai penting agar pelaku usaha mampu menjalankan kegiatan bisnis secara tertib, memahami hak dan kewajiban, serta meminimalkan risiko sengketa hukum.
Muhammad Syarifudin Abdillah menekankan pentingnya membangun kolaborasi dengan lembaga pendidikan, organisasi profesi, dan berbagai institusi terkait untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
“Intinya, akan lebih banyak kerja sama yang sinergis dan strategis kepada pihak-pihak terkait. Harapannya, kita bisa turut berperan aktif mencetak sumber daya manusia yang kompeten, dengan berbagai kompetensi sesuai kebutuhan dewasa ini,” jelasnya.
Melalui penguatan kelembagaan dan kemitraan strategis, LKHAI berharap dapat menghadirkan kajian hukum yang tidak hanya bersifat akademis, tetapi juga memberikan solusi praktis terhadap persoalan hukum di masyarakat.
Rapat perdana tersebut menjadi langkah awal penyusunan program kerja LKHAI dengan fokus pada peningkatan literasi hukum, kompetensi profesi, pelayanan advokasi, dan penguatan kerja sama lintas sektor.
Reporter: Rijen Senario
Editor: Aris Setyoadji






