Jakarta, analisapublik.id – Libur panjang Maulid Nabi kali ini menjadi momen istimewa bagi banyak keluarga untuk pulang kampung atau berwisata. Namun, di tengah kepadatan perjalanan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan satu hal penting: keselamatan di jalan raya tetap nomor satu.
Sejak Jumat (5/9/2025), jajaran Ditjen Hubdat bersama kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Marga, hingga Jasa Raharja menggelar inspeksi keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di Rest Area KM 45A, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Hal ini rutin dilakukan untuk menjaga keselamatan para pengguna angkutan umum, utamanya bus-bus pariwisata di momen libur panjang,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Risal Wasal, saat meninjau langsung lokasi pemeriksaan.
Sepertiga Bus Melanggar Aturan, Ditemukan Dokumen Palsu
Pada hari pertama pemeriksaan, tim gabungan memeriksa 70 unit armada bus, terdiri dari 65 bus pariwisata, 3 bus AKAP, dan 2 bus AKDP. Hasilnya, 23 bus atau sepertiga armada kedapatan melanggar aturan teknis dan administrasi. Sisanya, 47 bus dinyatakan memenuhi aspek laik jalan.
“Dari 23 kendaraan yang ditindak terdapat 34 jenis pelanggaran. Enam kendaraan KIR-nya tidak aktif, empat tidak punya data KIR, bahkan ada satu yang memalsukan bukti lulus uji elektronik,” jelas Aan.
Tak hanya itu, ditemukan pula 12 kendaraan tidak memiliki Kartu Pengawasan dan 2 unit kendaraan menggunakan dokumen palsu.
Bus yang melanggar aturan langsung dikenai sanksi mulai dari peringatan hingga tilang, sesuai kewenangan PPNS maupun kepolisian. Untuk memastikan penumpang tidak terlantar, Ditjen Hubdat menyediakan tiga unit bus pengganti di lokasi.
“Ini bentuk dukungan kami agar masyarakat tetap bisa melanjutkan perjalanan dengan aman,” tambah Aan.
Kemenhub kini membuka akses bagi masyarakat untuk turut aktif mengecek kelaikan bus yang mereka tumpangi.
“Cukup masukkan nomor kendaraan di aplikasi Mitra Darat, maka akan terlihat status izin operasional dan uji berkala kendaraan,” ujar Aan. “Hindari menggunakan armada bus yang tidak berizin atau uji berkala sudah habis.”
Aan juga menekankan bahwa keselamatan bukan hanya soal kendaraan, tetapi juga pengemudi. “Selain rem, lampu, dan sabuk keselamatan, yang tak kalah penting adalah kondisi pengemudi harus sehat dan memiliki kompetensi. Jangan sampai kelalaian manusia berujung fatalitas,” tegasnya.
Kegiatan rampcheck ini diharapkan memberi efek jera bagi pemilik perusahaan otobus yang masih abai terhadap aturan. Evaluasi juga akan dilakukan untuk memperkuat pengawasan di masa depan.
“Hasil kegiatan ini akan dianalisis lebih lanjut untuk perbaikan pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum,” ujar Aan.
Di lokasi, beberapa penumpang tampak lega ketika bus mereka dinyatakan laik jalan. Sementara, sebagian lainnya dialihkan ke bus pengganti. “Lebih baik ganti bus sekarang daripada bermasalah di jalan,” kata Yuli (35), penumpang asal Bekasi yang hendak menuju Cianjur.











