ANALISAPUBLIK.id | Surabaya – Kucuran dana hibah APBD Jatim untuk pelaksanaan Penikihan Kepalala Daerah (Pilkada) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2024 sebesar KPU Provinsi Jawa Timur sebesar 845 Miliar. Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi mengaku optimistis bisa memaksmimalkan dana tersebut untuk menggelar Pilkada dengan sukses
“Kami akan memaksimalkan anggaran itu. Dan kami mampu menyelenggarakan Pilkada ini dengan kualitas yang sama dari yang sebelumnya,” ujarnya dikonfirmasi, Rabu (15/5/2024).
Aang mengaku tak khawatir akan besaran dana hibah Pilkada yang telah disepakati Pemprov Jatim tersebut. Menurutnya, pihaknya tetap berkomitmen tinggi menggelar pesta demokrasi agar dapat berlangsung secara jujur dan adil, disertai pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel.
“Insya Allah cukup. Kami meyakini bahwa selain target partisipasi tentu juga tertib serapan anggaran. Kami juga optimis mampu menyelenggarakan pilkada dengan baik,” terangnya.
Untuk diketahui, Pemprov Jatim memberikan anggaran Rp 845 miliar kepada KPU Jatim dan Rp 111 miliar kepada Bawaslu Jatim untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. Sebelumnya, KPU Jatim mengajukan dana pilgub Jatim 2024 ke Pemprov Jatim sebesar Rp 1.982.784.821.288.
Pemberian dana pilkada 2024 itu diawali dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang berlangsung antara Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat itu dan Ketua KPU Jatim Choirul Anam dan Ketua Bawaslu Jatim A Warits di Gedung Negara Grahadi pada awal Desember 2023 silam. (pro)